Priangan Insider – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus berupaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Garut, Syakur Amin, dalam Apel Gabungan yang digelar di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut pada Senin, 20 Oktober 2025.
Acara tersebut juga dirangkaikan dengan prosesi pengangkatan dan penandatanganan Surat Perjanjian Ikatan Dinas bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXII Tahun 2025.
Dua lulusan terbaik IPDN, yaitu Muhammad Aldi Rindra Nugraha, S.Tr.I.P dan Angela BR Tamba, S.Tr.I.P, resmi ditugaskan sebagai Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama pada Inspektorat Daerah Kabupaten Garut. Keduanya akan menjalani masa ikatan dinas selama lima tahun sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam amanatnya, Bupati Syakur menyoroti masih adanya permasalahan struktural di beberapa perangkat daerah, khususnya di Inspektorat Daerah.
Ia mengungkapkan bahwa kekurangan jumlah inspektur menyebabkan beban kerja menjadi tidak seimbang dan berpotensi menghambat efektivitas pengawasan pemerintahan daerah.
Bupati berharap, kehadiran dua CPNS lulusan IPDN ini dapat membantu memperkuat tim Inspektorat serta mendorong peningkatan kinerja dan kualitas layanan publik di Kabupaten Garut.
Menurutnya, penambahan SDM yang kompeten menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Lebih lanjut, Bupati Syakur menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Garut.
Ia menyoroti masih rendahnya tingkat partisipasi ASN dalam pelaksanaan uji kompetensi (ujikom) yang baru-baru ini digelar.
“Kalau kita memiliki staf yang benar-benar kompeten, maka kolaborasi akan lebih mudah terjalin dan hasil kerja pun lebih optimal,” ujar Syakur.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Bupati meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut untuk memperbanyak alokasi anggaran pada kegiatan uji kompetensi di tahun anggaran mendatang. Langkah ini diharapkan mampu mendukung penerapan sistem manajemen talenta yang lebih komprehensif dan berkeadilan.
Bupati Syakur menegaskan bahwa pengembangan kompetensi ASN merupakan bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang berorientasi pada meritokrasi. Menurutnya, setiap pegawai harus mendapatkan kesempatan yang adil untuk berkembang sesuai kemampuan dan kinerja yang ditunjukkan.
“Semua orang ingin diperlakukan secara adil, dan keadilan itu seharusnya didasarkan pada kompetensi,” tuturnya.
Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen Pemkab Garut dalam membangun sistem pemerintahan yang efektif, profesional, dan berintegritas. Dengan peningkatan kompetensi ASN, Bupati Syakur optimistis visi “Garut Hebat” akan terwujud melalui pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Upaya peningkatan kualitas ASN ini tidak hanya sebatas kebijakan administratif, tetapi juga merupakan strategi jangka panjang dalam memperkuat fondasi pemerintahan daerah. Pemkab Garut berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang mendorong inovasi, kolaborasi, serta pengembangan potensi pegawai secara berkelanjutan.
Dengan dukungan SDM yang unggul dan kompeten, Bupati Syakur meyakini Pemkab Garut dapat terus meningkatkan kinerja birokrasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Peningkatan kapasitas ASN juga diharapkan menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada hasil.(***)






