KABAR-GARUT.COM – Direktorat Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PK-PLK) Kemendikdasmen RI mengingatkan para kepala sekolah dan guru di Sekolah Luar Biasa (SLB) agar lebih memperhatikan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan. Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan Workshop Pemeliharaan Sarana dan Prasarana di Satuan Pendidikan Khusus yang digelar di Ballroom Hotel Harmoni Garut, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat PK-PLK Kemendikdasmen RI dengan anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah. Workshop tersebut diikuti oleh puluhan peserta yang terdiri atas kepala sekolah, guru, dan pengawas SLB dari berbagai daerah di Garut.
Kasubdit Fasilitasi Sarana Prasarana dan Tata Kelola Direktorat PK-PLK Kemendikdasmen RI, Aswin Wihdiyanto, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pemerataan kualitas pendidikan tanpa membeda-bedakan antara sekolah umum dan sekolah khusus.
“Kegiatan ini bukan mengajari dari awal, tapi lebih kepada mengingatkan kembali tentang pentingnya pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Kepala sekolah dan guru sebenarnya sudah memahami hal itu, namun kami ingin menguatkan kembali kaidah pemeliharaan yang baik agar bangunan bisa berumur lebih panjang,” ujar Aswin yang ditemui seusai kegiatan.
Menurutnya, momentum kegiatan ini bertepatan dengan program prioritas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo yang tengah mendorong revitalisasi sarana pendidikan. Isu pemeliharaan menjadi sangat relevan untuk memastikan keberlanjutan manfaat dari pembangunan infrastruktur pendidikan tersebut.
Aswin menambahkan, pemeliharaan tidak hanya menyangkut bangunan fisik, tetapi juga peralatan pendidikan seperti alat bantu belajar dan fasilitas keterampilan yang menunjang kegiatan belajar mengajar di SLB.
“Pemeliharaan itu harus komprehensif, tidak hanya bangunan, tapi juga sarana pendukung di dalamnya,” katanya.
Direktorat PK-PLK sendiri berfokus pada pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Karena itu, kegiatan workshop ini disusun selaras dengan tugas dan fungsi direktorat dalam memastikan layanan pendidikan inklusif dan berkualitas bagi seluruh peserta didik.
Aswin juga menekankan bahwa tanggung jawab menjaga sarana dan prasarana sekolah tidak bisa dibebankan hanya kepada kepala sekolah atau guru. Pemeliharaan adalah tanggung jawab seluruh ekosistem sekolah, termasuk masyarakat dan orang tua, oleh karenanya, kepala sekolah tidak bisa bekerja sendiri, semua harus terlibat.
Dalam kesempatan itu, Aswin menjelaskan pemerintah telah mengalokasikan dana pemeliharaan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sekitar 20 persen dari dana BOS dapat digunakan untuk pemeliharaan ringan, sementara untuk kerusakan berat akan ditangani melalui program revitalisasi.
Lebih jauh ia mengungkapkan, tahun ini pemerintah menyalurkan bantuan revitalisasi kepada 382 SLB dari total 2.360 SLB di seluruh Indonesia dengan nilai total mencapai Rp476 miliar. Khusus di Kabupaten Garut, terdapat lima sekolah yang memperoleh bantuan tersebut. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana pendidikan sekaligus memperpanjang usia layanan infrastruktur sekolah khusus di berbagai daerah.***






