Sabo, JAKARTA — Program magang ke Jepang kembali dibuka dan dibantu oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan International Manpower Japan (IM Japan) sejak Selasa (21/10/2025).
Melansir laman resmi Baznas, program magang ini akan dibantu Baznas untuk pembiayaan dan pembinaan pelatihan tahap pertama, sedangkan pelatihan magang tahap kedua dan keberangkatan ke Jepang akan difasilitasi Kemnaker dan IM Japan.
Baznas mengonfirmasi tujuan program ini untuk memperluas lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan para penerima zakat (mustahik), sehingga mereka dapat bertransformasi menjadi pemberi zakat (muzakki).
Sebelum mengetahui persyaratan lengkap program magang ke Jepang, pahami alur seleksi lengkapnya sebagai berikut:
1. Seleksi Daerah: cek fisik, wawancara, kemampuan bahasa Jepang, kesehatan, dan matematika
2. Verifikasi berkas calon oleh Kemnaker
3. Verifikasi Baznas
4. Akad dan bimbingan teknis bagi yang lolos verifikasi Baznas
5. Pelatihan Tahap 1 (2 bulan 10 hari, dibiayai Baznas)
6. Pelatihan Tahap 2 (2 bulan 10 hari, dibiayai Kemnaker dan IM Japan)
7. Keberangkatan ke Jepang (dibiayai Kemnaker dan IM Japan)
Perlu diketahui, jika peserta lolos seleksi Kemnaker namun tidak lolos verifikasi Baznas, maka pelatihan tahap 1 akan dibayarkan secara mandiri.
Bagi yang ingin mendapatkan manfaat dari Baznas, berikut persyaratannya:
– Diutamakan dari keluarga tidak mampu.
– Lolos seleksi daerah yang diselenggarakan Kemnaker dan IM Japan.
– Membuat proposal sesuai format di https://bazn.as/ProposalMagangJepang.
– Mengisi formulir pendaftaran sesuai format di https://bazn.as/DaftarMagangJepangBaznas.
– Diajukan melalui Kemnaker.
Point yang wajib diterangkan dalam proposal sesuai format adalah:
a. Surat permohonan.
b. KTP dan KK pemohon.
c. Foto halaman awal buku rekening.
d. Surat pengumuman kelulusan seleksi daerah dari Kemnaker.
e. Surat informasi pembiayaan pelatihan tahap 1 dari penyelenggara pelatihan daerah.
f. Surat keterangan penghasilan kepala keluarga/ Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan.
g. Foto kondisi rumah.
h. Surat Pernyataan.
i. Akad program.
j. Essay “Peta Hidupku Kedepan” dengan format: +-650 kata / 1 Halaman A4. Font Times New Roman ukuran 12 Spasi 1.0 margin 2.5.
Program ini akan berjalan selama 3 tahun, dan dapat diperpanjang hingga 5 tahun jika disetujui perusahaan. Tahapan durasi magangnya adalah:
– Bulan pertama: Pelatihan adaptasi di training center Jepang.
– Tahun pertama-ketiga: Magang teknis dengan perlindungan hukum Jepang.
Manfaat yang akan diterima oleh penerima bantuan Baznas adalah uang untuk pembiayaan program senilai maksimal Rp15.000.000 (Lima belas juta rupiah) per satu orang. Nominal bantuan yang diberikan digunakan untuk pembiayaan fix cost berupa pembuatan paspor, pengurusan Visa Jepang, Biaya MCU setelah lulus wawancara dan pelatihan tahap I.
Selain biaya fix cost, terdapat biaya lumpsum yang dibayarkan dari bantuan Baznas: konsumsi pelatihan, asuransi peserta, biaya asrama, alat tulis, pengadaan modul pelatihan, transportasi, dan perlengkapan peserta.
Terdapat manfaat lebih jika mengikuti program magang Jepang hasil kolaborasi Baznas, Kemnaker, dengan IM Japan. Para peserta akan mendapat keuntungan yang dijelaskan di https://jepang.magangln.id/, dan akan mendapat:
– Bantuan biaya pelatihan tahap 1 daerah paling banyak Rp15.000.000/mustahik.
– Pelatihan dan bimbingan dari Baznas RI:
a) Keimanan dan Etos Kerja Islami: Memahami konsep kerja sebagai ibadah (amal shalih) dan integritas dalam bekerja sesuai syariah.
b) Menjaga Identitas Muslim di Jepang: Panduan praktis shalat di tempat kerja, mencari makanan halal, dan menghadapi tantangan budaya non-Muslim.
c) Literasi Keuangan Syariah: Alokasi pendapatan untuk tabungan, investasi, dan kewajiban zakat.
Perlu diingat, bagi anda yang sudah menerima bantuan program magang ini dari Baznas namun keluar tanpa alasan meninggal atau sakit parah, atau karena bermasalah saat pelatihan, anda diwajibkan untuk mengembalikan dana program ke Baznas.
Informasi lebih lanjut mengenai program magang ini dapat dilihat di laman berikut:






