Sabo, BEKASI— Dugaan pelecehan oleh oknum guru olahraga di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 13 Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Barat berinisial JP terhadap sejumlah siswi, berlanjut.
Kepala SMPN 13 Kota Bekasi, Tetik Atikah mengatakan per Senin (25/8/2025) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) sudah mendatangi sekolah guna membantu menyelesaikan masalah.
Namun proses membantu tersebut tidak bisa diselesaikan hanya kurun waktu hari ini, dan butuh progres.
“Harus ada progres dulu terkait dengan minta keterangan, baik dari yang merasa jadi korban, juga dari pelaku,” kata Tetik saat ditemui di lokasi, Senin (25/8/2025) sore.
Tetik menjelaskan selanjutnya para pihak yang mengaku menjadi korban pelecehan oleh JP untuk melaporkan kepada DP3A.
Mengingat dirinya menerima informasi ada beberapa pihak yang mengaku menjadi korban pelecehan oleh JP.
Namun ketika diberikan ruang untuk melaporkan kepada pihaknya justru tidak ada yang berkenan menceritakan ataupun memberitahu.
“Ditunggu mulai besok, jam 09.00 WIB untuk membuat pernyataan, segala sesuatunya harus ada bukti tertulis, silahkan untuk datang ke DP3A, soalnya tadi saya bilang kalau ada yang merasa dilecehkan, yuk saya siapkan kertas dengan pulpen, tapi malah tidak ada yang berani menulis (lapor) juga,” jelasnya.
Tetik menuturkan jika pihak yang mengaku korban memberikan informasi, pihaknya akan lebih mudah melalukan konfirmasi lebih lanjut kepada yang bersangkutan guna menyelesaikan kasus.
“Kalau dikasih nomor telepon jadi ketika ada nanti konfirmasi, ataupun ada apapun kelanjutannya, saya bisa menghubungi yang bersangkutan. Kan seperti itu,” tuturnya.
Hukuman Kepada JP
Tetik menyampaikan saat ini JP telah diskors atau terkena skorsing, usai diduga melakukan pelecehan kepada siswi.
Skorsing berlaku mulai Senin (25/8/2025) atau bersamaan dengan sejumlah orang melakukan demo di sekolah terkait tuntutan penegah hukum kasus tersebut.
“Beliau terkena skors seminggu, terhitungnya hari ini, karena kami memutuskannya kemarin Jum’at,” ucapnya.
Tetik menegaskan selain pemberian skors, pihaknya juga menonaktifkan JP terkait penugasan tambahan.
Tindakan merespon pemberian skors dan menonaktifkan itu dinilainya sesuai wewenang ranahnya sebagai Kepala Sekolah (Kepsek).
Hal itu dikarenakan JP berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Keputusan memberikan skors adalah upaya yang hanya dapat pihaknya lakukan, sekarang sih, beliau kan ASN, tidak bisa kepsek mecat, selanjutnya Dinas Pendidikan (Disdik) lalu ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Daya Manusia (BKPSDM),” tegasnya.
Sementara seorang guru, Amir mengatakan JP per hari ini sudah tidak lagi menjabat tugas tambahan di sekolah tersebut.
“Jadi di sekolah ini beliau sudah tidak menjabat tugas tambahan lagi seperti tidak membina OSIS, tidak wali kelas,” kata Amir, Senin (25/8/2025).
Amir mengungkapkan untuk selanjutnya pihak sekolah akan menuggu keputusan dari Disdik terkait penanganan kasus.
“Tetap sudah diproses dan sudah diberikan punishment berupa diambil jabatan, dan beliau tidak aktif, dan hari ini tidak ada, selanjutnya Disdik yang akan melanjutkan prosesnya,” pungkasnya.Sebagai informasi, SMPN 13 Kota Bekasi sempat didemo sejumlah orang terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru.
Pantauan Jurnalis Tribun Bekasi di lokasi pada Senin (25/8/2025) sekira pukul 13.00 WIB, sejumlah orang itu diantaranya siswa, siswi, orangtua terduga korban, hingga alumni sekolah tersebut.
Tercatat ada lebih kurang 100 orang yang ikut dalam barisan kegiatan tersebut.
Sejumlah orang yang hadir itu berdiri persis di depan pintu pagar masuk sekolah sembari membentangkan banner bertuliskan tuntutan, diantaranya ‘Udah Tua Mikir’.
Tidak hanya itu, mereka juga menempelkan sebuah foto terduga pelaku di pagar sekolah.
“Hukum penjahat seksual,” ucap mereka serentak di lokasi, Senin (25/8/2025).
Seorang orangtua terduga korban, BY mengatakan oknum guru tersebut mengajar mata pelajaran olahraga.
Ia pun mengaku baru mengetahui pada Senin (25/8/2025) kalau putrinya yang kini berstatus alumni diduga menjadi korban.
Putrinya baru cerita kepada BY ketika mendapatkan informasi dari rekannya akan dilakukan demo.
“Anak saya udah alumni, saya tahunya baru tadi pagi pas nganter anak saya sekolah, anak saya cerita kalau di SMPN rame, ada mau demo, terus anak saya baru cerita, saya tadinya tidam mau peduli karena tahunya pas pelecehan dan anak saya jadi korban, saya jadinya speak up, jadi ikut,” kata BY di lokasi, Senin (25/8/2025).
BY menjelaskan dugaan pelecehan yang dialami putrinya itu seperti diraba-raba bagian tubuh.
Diduga korbannya tidak hanya satu siswi, melainkan lebih dari lima orang.
“Saya kurang tahu ya pastinya (korban), tidak ngitungin, intinya banyak, dan kalau anak saya pelecehan yang tidak jauh-jauh (raba-raba),” jelasnya. (M37)
Baca berita Sabolainnya diGoogle News dan WhatsApp









