
Kisah pilu dialami Muhamad Arrasya Alfarizky (6). Arrasya tewas di tangan ibu tirinya, Rita Novita Sari (30) usai dianiaya di rumah kontrakannya di kawasan Perumahan Griya Citayam Permai, Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada 19 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB.
Kasus ini terungkap setelah ditemukan sejumlah kejanggalan terkait kematian korban. Salah satunya seperti diceritakan Sugeng, yang saat itu bertugas sebagai pemandi jenazah korban.
Sugeng yang merupakan relawan Yayasan Halaawatul Iman bercerita soal temuan luka pada tubuh Arrasya. Sebelumnya, dia diminta nenek korban untuk mengurus jenazah cucunya. Lalu Sugeng sempat bertanya soal penyebab meninggalnya korban. Saat itu, sang nenek menjawab bahwa cucunya meninggal karena sakit.
“Menurutnya itu karena sakit panas tinggi,” kata Sugeng saat ditemui Sabodi TPU Kalang Anyar, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Kamis (23/10).
“Saya juga enggak tahu kalau itu meninggalnya di sana. Intinya saya datang ke rumah neneknya untuk memandikan itu jam 7 lebih. Sampai di sana saya masuk ke tempat jenazah itu dibaringkan di ruang tamu,” tambahnya.
Sugeng mengatakan dia sempat memeriksa wajah korban. Saat itu dia melihat tisu yang menyumpal mulut korban. Setelah tisu itu dilepas, dia melihat ada luka sobek.
“Pertama saya periksa dulu, buka mukanya dulu, seperti apa. Pertama saya lihat, mohon maaf, ada di mulutnya itu ada tisu untuk menyumpal mulutnya itu. Karena ternyata setelah saya lepas tisunya itu, ada luka sobek pada bagian bibir korban,” ungkapnya.

Tisu itu disinyalir Sugeng untuk menyumpal darah yang keluar dari bibir korban.
“Iya, masih [ada darah]. Makanya ada sumpal tisu supaya berhenti. Setelah saya buka tisunya, saya tutup kembali mukanya ya. Karena saya harus membereskan dulu tempat mandi. Makanya saya bersama warga membereskan tempat mandi,” ceritanya.
Menurut Sugeng, proses pemandian jenazah itu turut disaksikan dan dibantu ayah kandung korban. “Ketika proses memandikan, ternyata saya [lihat] luka, beberapa luka di bagian muka,” kata dia.
“Bagian pelipis ini. pelipis kanan. pelipis kanan ya, itu membiru. Kemudian, yang tadi bibir pecah ya. Kemudian bagian perut sini juga membiru,” tambahnya.|
Sugeng mengaku sempat bertanya soal luka tersebut ke ayah korban. Saat itu, ayah korban menjawab luka itu didapat anaknya akibat kejedot pintu.

“Saya tanyakan ke bapaknya, ini kenapa? Dia jawab, ini kejodot pintu. Ya, kemudian di benjolan. Saya lihat benjolan di kepala sini. Kepala atas, kanan, kiri, sama belakang itu. Ada benjolan-benjolan besar. Tak beraturan. Dan benjolan itu ada lukanya juga, ada luka sobek. Cuma yang lebih besar itu bagian belakang memang,” kata Sugeng.
Sugeng menyebut luka itu bukan akibat kekerasan benda tumpul, tetapi bekas pukulan.
“Bukan benda tajam. Itu bekas pukulan benda tumpul, sepertinya,” ujarnya.

Sugeng mengaku diam saja dan tak bertanya lebih lanjut usai mendapat jawab dari ayah korban terkait luka yang dia lihat itu.
“Ada tanda benjolan dan luka. Itu karena saya tanya Bapaknya itu karena faktor kebentur. Bentur pintu dan jatuh kamar mandi. Saya anggap, ya udah. Saya mendiamkan aja. Saya enggak lanjut tanya. Karena tugas saya saat itu hanyalah memandikan saja,” katanya.
Saat ini, Rita sudah mendekam di tahanan sebagai tersangka pelanggar Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Kasus ini terungkap dari warga bernama Sugeng yang memandikan jenazah korban, curiga melihat luka-luka di sekujur tubuh korban.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi oleh warga. Rita ditangkap pada Selasa (21/10).






