TANJUNGBALAI Sabo – Ketua Forum Umat Islam (FUI Kota Tanjungbalai) Ustadz Indrasyah meminta tempat hiburan malam (THM) ditutup. Sebab ada dugaan menjadikan tempat peredaran narkoba dan maksiat.
Hal ini disampaikan Ustadz Indrasyah kepada awak media ketika berkunjung di Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC-PWRI) Kota Tanjungbalai, Sabtu (16/8/2025).
“Tempat hiburan malam itu diduga sarat dengan peredaran narkoba dan maksiat dan bahkan diduga pengunjungnya ada yang masih remaja alias anak dibawah umur,” ucapnya.
Menurut dia THM tersebut dapat menggerogoti kehidupan masyarakat Kota Tanjungbalai, salah satu tempat kemungkaran itu adalah tempat-tempat hiburan malam yang ada dan beroperasi di lingkungan Kota Tanjungbalai.
Menurut Ustadz Indra Syah tempat ini merupakan ancaman dan penyimpangan terhadap jati diri masyarakat Kota Tanjungbalai yang agamais terutama anak-anak muda terkhusus Agama Islam sebagai agama mayoritas di kota Tanjungbalai.
“THM yang ada di Kota Tanjungbalai ini oleh beberapa tokoh agama Kota Tanjungbalai telah menjadi sorotan karena sudah viral dengan berulang kali menghadirkan aksi disjoki (DJ) yang vulgar akhirnya sampai larut malam bahkan subuh, dimana jam tersebut sudah di luar ambang batas peraturan hiburan yang ada di Kota Tanjungbalai, dan tidak menutup kemungkinan diduga kuat lokasi tersebut menjadi transaksi narkoba, transaksi sex dan tempat mesum,” tambahnya.
Tentunya hal ini sangat meresahkan karena tidak menutup kemungkinan juga penyebaran virus HIV-AIDS didominasi oleh penggiat dunia hiburan malam tersebut.
Ustadz Indrasyah menambahkan, “Kami dari FUI Kota Tanjungbalai sangat menyesalkan sikap aparat pemerintah dan aparat penegak hukum yang diduga bermain mata atau tutup mata, seolah-olah buta tidak mengetahui, atau memang pura pura tidak tahu, dengan kegiatan yang berlangsung setiap malam, terlebih lagi di malam Kamis, dan malam minggu,” terangnya.
Untuk itu Forum Umat Islam Kota Tanjungbalai, berharap kepada pemerintah Kota Tanjungbalai yang mempunyai visi misi Tanjungbalai Emas (Elok Maju Agamais Sejahtera), harus berkomitmen secara bersama untuk mencegah tempat-tempat kemungkaran yang bisa dijadikan sarana dan prasarana baik untuk transaksi narkoba, sex, dan transaksi-transaksi kejahatan lainnya, bila perlu jangan dibiarkan beroperasi, demi menyelematkan anak cucu kita ke depannya.
“Kami Mendesak pemerintah kota dan DPRD Kota Tanjungbalai untuk segera mengeluarkan peraturan yang melarang segala sesuatu tempat yang bertentangan dengan konstitusi, agama, adat dan budaya serta kearifan lokal masyarakat Kota Tanjungbalai yang akan berdampak buruk menghancurkan tatanan kehidupan sosial masyarakat dan generasi penerus bangsa kedepannya,” harap Indrasyah.
Disamping itu, “Kami juga mengingatkan Walikota Tanjungbalai agar takut dengan Azab Allah jangan karena nilai setitik rusak susu sebelanga, jangan gara-gara kemungkaran kemaksiatan yang ada di Tanjungbalai ini hancur cita-cita mulia dari Walikota Tanjungbalai, niat hati mendapatkan emas namun bisa jadi besi buruk yang akan dituai,” katanya.
“Kami dari Forum Umat Islam (FUI) Kota Tanjungbalai menyatakan kepada siapa pun atau pihak manapun, kami tidak akan memberikan toleransi sosial terhadap kemungkaran kemaksiatan yang ada di Tanjungbalai ini, dan kami tidak akan tinggal diam karena ini kami anggap adalah jihad kontribusi kami untuk membangun karakter anak bangsa berlandaskan konstitusi negara dan agama, menuju cita-cita kemerdekaan yang kita idam-idamkan bersama,” pungkasnya. (Rimanto)