Free Gift

Kronologi Adu Data Dedi Mulyadi vs Purbaya soal Dana Pemda Mengendap

SALING bantah antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tentang dana pemerintah daerah yang mengendap di bank menjadi sorotan publik. Kedua pejabat negara ini tetap bersikukuh dengan masing-masing datanya.

Polemik Purbaya dan Dedi Mulyadi yang berujung saling adu data ini bermula ketika Kementerian Keuangan menemukan ada Rp 234 triliun dana pemerintah daerah yang mengendap di bank. Data ini bersumber dari data Bank Indonesia dan merupakan akumulasi simpanan daerah hingga akhir September 2025.

Purbaya kemudian mengumumkan 15 daerah dengan dana endapan tertinggi. Dalam daftar itu, Jawa Barat menempati posisi keempat dengan jumlah dana belum terpakai Rp 4,7 triliun.

Purbaya berpesan kepada pemerintah daerah yang masih mengendapkan dana dari pusat untuk segera menggunakannya. “Jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya pada Senin, 20 Oktober 2025.

Dedi Bantah Simpan Dana RP 4,7 triliun

Dedi Mulyadi membantah ada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Jawa Barat yang disimpan dalam bentuk deposito di bank. Dedi mengaku sudah mengecek langsung ke Bank Jawa Barat (BJB).

“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito,” kata Dedi, yang dikutip dari siaran pers Humas Jawa Barat, pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Purbaya Minta Dedi Cek Langsung ke Bank

Menanggapi Dedi, Purbaya mengatakan ia mendapatkan laporan soal dana pemda yang mengendap Rp 233 triliun langsung dari BI. Ia menjelaskan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga mengantongi data serupa meski angkanya sedikit berbeda. Mendagri sebelumnya melaporkan anggaran pemda yang mengendap jadi deposito di bank mencapai Rp 215 triliun.

Purbaya menyatakan tak mau berkoordinasi langsung dengan Dedi soal data dana Pemda Jawa Barat. “Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau mau dia periksa, periksa saja sendiri,” kata dia.

Purbaya Duga Dedi Dibohongi oleh Stafnya

Purbaya lantas meminta politikus Gerindra itu untuk mengecek langsung data APBD yang mengendap ke Bang Indonesia. Ia menduga Dedi dibohongi oleh stafnya mengendai kebenaran data tersebut.

“Tanya saja ke bank sentral. Itu kan data dari sana. Seharusnya dia cari. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia. Itu kan dari laporan perbankan,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Rabu, 22 Oktober 2025.

Penjelasan Bank Indonesia

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menyatakan BI memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank. “Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor,” kata Denny lewat keterangan resmi.

Selanjutnya Bank Indonesia melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan. Data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website Bank Indonesia.

Dedi Mulyadi Bilang Tak Simpan Dana di Bank dalam Bentuk Deposito, tapi Giro

Setelah meminta penjelasan dari Bank Indonesia secara langsung, menurut Dedi, tidak ada dana pemerintah daerah Jawa Barat yang mengendap dalam bentuk deposito di perbankan. Dedi menyebut data yang benar adalah ada dana tersimpan di kas daerah sebesar Rp 3,8 triliun dalam bentuk giro.

“Jadi ada enggak duit yang Rp 4,1 triliun yang deposito? Tidak ada. Yang ada adalah pelaporan keuangan di tanggal 30 September, ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun. Sisanya dalam bentuk deposito BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) di luar kas daerah, yang menjadi kewenangannya BLUD masing-masing,” ucap Dedi melalui unggahan pada Instagram @dedimulyadi71, Rabu, 22 Oktober 2025.

Kini Klaim Sudah Dibelanjakan

Dedi mengatakan, dana Rp 3,8 triliun yang disimpan dalam bentuk giro itu pun saat ini sudah dibelanjakan untuk berbagai kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Misalnya untuk gaji pegawai, biaya perjalanan dinas, hingga pembayaran tagihan listrik.

“Jadi uang yang diendapkan itu tidak ada. Karena uang yang Rp 3,8 triliun ini hari ini sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, belanja bayar listrik, belanja bayar air, belanja para pegawai outsourcing,” ujar Dedi.

Dana Pemprov Jabar Tersisa Rp 2,5 Triliun

Dedi mengakhiri argumennya dengan menegaskan bahwa saldo kas daerah Jawa Barat berubah setiap waktu. Menurut dia, data saat ini menunjukkan kas milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 2,5 triliun.

“Apa yang dinyatakan bahwa uang yang ada di kas daerah hari ini adalah Rp 2,5 triliun, kemarin Rp 2,3, kemudian kemarinnya lagi Rp 2,4, itu yang benar. Dan tidak ada pengendapan atau penyimpanan uang pemerintah provinsi disimpan di dana deposito untuk diambil bunganya. Tidak ada,” kata dia.

Purbaya Tegaskan Semua Uang Harus Dibelanjakan

Purbaya menegaskan, dana yang dialokasikan pusat untuk daerah tersedia dan siap digunakan untuk mendukung pembangunan di masing-masing wilayah. “Pesan saya yang sederhana adalah dananya sudah ada, segera gunakan. Jangan tunggu akhir tahun, gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” kata Purbaya.

Dia mewanti-wanti kepala daerah agar lebih bijak dalam mengelola kas daerah dan mempercepat realisasi belanja produktif. “Kelola dana pemda di bank dengan bijak, simpan secukupnya untuk kebutuhan rutin, tapi jangan biarkan uang tidur. Uang itu harus kerja bantu ekonomi daerah,” kata Purbaya.

Ervana Trikanaputri, dan Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Want a free donation?

Click Here

Related Post

Tinggalkan komentar