Sabo Konflik hukum antara mantan karyawan, Ayu Chairun Nurisa, dengan Ashanty kian melebar. Di tengah statusnya sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana, Ayu kini dihadapkan pada tudingan baru yang mengaitkannya dengan sindikat penipuan sebuah biro perjalanan umrah.
Tak terima dengan tuduhan tersebut, pihak Ayu melalui kuasa hukumnya membantah keras. Ia menyebut isu tersebut sebagai fitnah keji yang bertujuan untuk menghancurkan reputasinya.
Tudingan ini mencuat setelah pihak Ashanty, melalui kuasa hukumnya, menggelar konferensi pers yang menyebut adanya dugaan keterkaitan antara Ayu dengan pelaku penipuan travel umrah bernama Novi. Isu ini diperkuat dengan beredarnya foto kebersamaan Ayu dengan orang tersebut.
Menanggapi hal ini, tim kuasa hukum Ayu Chairun Nurisa memberikan pernyataan tegas. Mereka menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan merupakan upaya penggiringan opini untuk menyudutkan kliennya yang saat ini juga tengah berjuang melaporkan balik Ashanty atas dugaan akses ilegal.
“Ini juga bisa dibilang penggiringan opini ya. Ini kalau kita pakai bahasa mereka, wah ini fitnah yang amat kejam,” ujar Stifan Heriyanto, kuasa hukum Ayu saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, pihak lawan mencoba membangun citra seolah-olah Ayu adalah sosok yang sangat jahat.
“Artinya ini mencoba memberikan, mem-framing ya bahwa Saudara Ayu ini luar biasa jahat. Dan ini ya, harusnya sih mereka enggak lakukan itu ya, karena ini amat sangat merugikan klien kami,” lanjutnya.
Ayu Chairun Nurisa sendiri menantang pihak yang menuduh untuk segera memberikan bukti konkret, bukan sekadar asumsi yang dibangun dari sebuah foto.
“Sebenarnya enggak ada ya. Dan kalaupun misalkan pihak sebelah punya bukti, silakan dibuktikan aja gitu. Tapi kalau dari aku, benar-benar enggak ada,” tegas Ayu.
Kuasa hukum lainnya, Endin, turut memperkuat bantahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tidak ada hubungan profesional antara Ayu dengan biro perjalanan umrah yang bermasalah. Hubungan yang ada murni pertemanan dan tidak ada ikatan kerja sama, apalagi aliran dana.
“Saudara Ayu ini tidak ada hubungan langsung dengan travel umrah dan juga tidak menjadi brand ambassador-nya, tidak ada ikatan kerja sama dengan travel umrah, hanya pertemanan aja,” jelas Endin.
Ia menganalogikan, kedekatan personal seperti makan bersama dan berfoto tidak bisa serta-merta dijadikan dasar untuk menuduh seseorang terlibat dalam tindak pidana.
“Terlalu prematur kalau mereka ada dugaan-dugaan ada tindak pidana penipuan didasari dengan travel umrohnya Novi. Selama mereka tidak bisa membuktikan ya, kita juga berpegang teguh pada presumption of innocence, praduga tidak bersalah,” pungkasnya.
Perseteruan ini merupakan babak lanjutan dari laporan yang dilayangkan Ashanty terhadap Ayu atas dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp2 miliar, yang membuat Ayu ditetapkan sebagai tersangka. Ayu kemudian melaporkan balik Ashanty dengan tuduhan perampasan aset dan akses ilegal. (*)






