JAKARTA, Sabo– Krisis lahan pemakaman menjadi persoalan serius yang tengah dihadapi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui ketersediaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) semakin menipis dan menuntut solusi cepat.
“Inilah problem riil sebagai salah satu kota besar yang ada di Jakarta dan saya menyampaikan apa adanya sehingga dengan demikian kami akan mencari solusi agar membuka TPU-TPU baru,” ujar Pramono saat ditemui di kawasan Koja, Jakarta Utara, Kamis (23/10/2025).
Dari lebih 80 TPU yang tersebar di seluruh Jakarta, sekitar 60 lokasi sudah penuh dan hanya bisa digunakan dengan sistem tumpang atau makam keluarga.
“Maka saya meminta untuk dibuka TPU-TPU baru yang memungkinkan. Sekarang ini sedang dilakukan oleh Dinas Pertamanan juga Pemakaman. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada,” tambahnya.
Hanya tersisa 11–14 TPU yang masih bisa digunakan tanpa sistem tumpang, menjadi tantangan serius bagi kota megapolitan dengan angka kematian tinggi setiap hari.
Pemanfaatan makam Covid-19
Salah satu langkah yang tengah dikaji Pemprov DKI adalah memanfaatkan lahan bekas makam COVID-19 di TPU Rorotan, Jakarta Utara, dan TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.
Menurut Pramono, area tersebut menjadi potensi lahan baru karena sebagian besar jenazah COVID-19 dimakamkan tanpa ahli waris yang diketahui.
“Untuk makam-makam COVID yang pada waktu itu hampir sebagian yang di Jakarta mereka tidak, mohon maaf, keluarganya tidak ada, maka yang seperti itu juga akan kita gunakan untuk taman umum,” ucapnya.
Pemprov DKI juga tengah menghitung ulang kebutuhan lahan pemakaman dan berencana menggelar rapat khusus untuk mengevaluasi sistem tumpang serta potensi perluasan TPU yang ada.
“Jakarta sedang menghitung kembali, secara khusus saya akan mengadakan rapat mengenai taman pemakaman umum yang juga menjadi persoalan, problem di Jakarta pada saat ini,” lanjut Pramono.
Opsi kerja sama lintas daerah
Selain mencari lahan baru di Jakarta, Pemprov DKI membuka opsi kerja sama dengan daerah lain. Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan DKI Jakarta, Fajar Sauri, menyebut rencana ini sudah mulai dibahas secara internal.
“Ada (usulan kerja sama daerah). Rencana sudah ada. Nanti kita perlu kaji kembali ya. Mungkin kalau bisa kerja sama dengan daerah kita bisa tetapkan TPU di luar Jakarta,” ujar Fajar.
Namun, kebijakan ini memerlukan perencanaan matang, termasuk aspek hukum antarwilayah dan kesiapan infrastruktur di daerah tujuan. Pemprov juga menyiapkan lahan baru, salah satunya di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, seluas 66 hektare.
“Itu yang bisa kita manfaatkan untuk ke depannya. Yang bisa menjadi potensi untuk pemakaman baru,” kata Fajar.
Meski demikian, pembangunan TPU baru sering menemui kendala, terutama penolakan warga sekitar. Perluasan area makam yang bersebelahan dengan TPU lama biasanya lebih mudah karena lingkungan sudah terbiasa.
Kapasitas TPU hanya tiga tahun
Fajar memperingatkan, dengan rata-rata 100 jenazah dimakamkan per hari, sisa kapasitas TPU yang ada saat ini hanya cukup untuk tiga tahun ke depan.
“Kapasitas lahan tersedia sebanyak 118.348 petak makam yang apabila pelayanan rata-rata 100 jenazah per hari, lahan tersedia sampai 3 tahun ke depan, yang tersebar di 11 Tempat Pemakaman Umum (TPU),” jelasnya.
Sebelas TPU yang masih melayani pemakaman baru adalah:
- TPU Rawa Terate
- TPU Cipayung
- TPU Cilangkap
- TPU Bambu Apus
- TPU Rorotan
- TPU Cipinang Besar
- TPU Tanah Kusir
- TPU Srengseng Sawah
- TPU Kampung Kandang
- TPU Tegal Alur
- TPU Pegadungan (dalam tahap pematangan)






