PESAWARAN INSIDE– Kinerja keuangan dan pengelolaan anggaran di Provinsi Lampung mendapat apresiasi langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian. Hal ini terungkap saat Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) secara virtual dari Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin, 20 Oktober 2025.
Rapat yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian ini juga dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan membahas upaya pengendalian inflasi nasional serta percepatan realisasi belanja pemerintah daerah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Dalam arahannya, Mendagri menegaskan bahwa percepatan realisasi belanja daerah menjadi kunci untuk menggerakkan roda ekonomi nasional.
“Mesin pertumbuhan ekonomi kita bergerak optimal jika dua motor utamanya berfungsi baik, yakni sektor swasta dan sektor pemerintah. Pemerintah melalui realisasi APBN dan APBD memiliki peran besar dalam menstimulasi kegiatan ekonomi dan meningkatkan peredaran uang di masyarakat,” ujar Tito Karnavian.
Tito mengungkapkan, total APBD seluruh Indonesia pada tahun 2025 mencapai lebih dari Rp1.300 triliun, terdiri atas dana transfer pusat sebesar Rp919 triliun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp42 triliun. Pemantauan kinerja pendapatan dan belanja daerah dilakukan secara rutin setiap bulan. Daerah dengan kinerja baik mendapatkan apresiasi dan insentif, sedangkan daerah dengan serapan rendah dibantu percepatannya.
Per September 2025, rata-rata realisasi pendapatan daerah telah mencapai 70,27 persen, meningkat dibandingkan periode sama tahun sebelumnya sebesar 67 persen. Namun, realisasi belanja daerah baru sebesar 56,07 persen, sedikit menurun dari tahun lalu yang tercatat 57,20 persen. Tito menekankan bahwa daerah dengan pendapatan tinggi seharusnya mengeksekusi belanja dengan cepat, karena hal ini berdampak langsung pada sirkulasi ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.
Mendagri juga menyoroti masih besarnya dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan, mencapai Rp233 triliun. Menurutnya, dana tersebut seharusnya segera digunakan untuk kegiatan pembangunan produktif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kalau dana itu tersimpan terlalu lama, ekonomi daerah bisa terhambat. Gunakan segera untuk kegiatan produktif,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya percepatan realisasi anggaran daerah sebagai langkah strategis menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Purbaya menyebut bahwa dana yang masih mengendap di perbankan hingga mencapai Rp234 triliun harus segera dialokasikan ke kegiatan produktif. Ia juga memaparkan kondisi ekonomi nasional tahun 2025 yang menunjukkan tren positif: pertumbuhan ekonomi stabil di angka 5,12 persen, inflasi terkendali di 2,65 persen, neraca perdagangan surplus 64 bulan berturut-turut, tingkat pengangguran turun menjadi 4,76 persen, dan angka kemiskinan hanya 8,47 persen, terendah sejak krisis 1998.
Selain itu, Menkeu menyoroti dominasi Pulau Jawa yang menyumbang 56,9 persen PDB nasional, dan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di luar Jawa melalui pengembangan sektor unggulan daerah. Contoh keberhasilan Sulawesi dengan hilirisasi industri dan nilai tambah di sektor lokal disebut sebagai model bagi daerah lain.
Hingga September 2025, realisasi belanja APBD nasional baru mencapai Rp712,8 triliun atau 51,3 persen dari pagu Rp1.389 triliun. Belanja modal turun lebih dari 31 persen, sementara belanja barang dan jasa menurun 10,5 persen, menunjukkan perlunya percepatan agar perputaran ekonomi daerah meningkat.
Mendagri dan Menkeu juga menekankan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan berintegritas. Berdasarkan data KPK tahun 2024, skor Survei Penilaian Integritas (SPI) nasional baru mencapai 71,53, di bawah target 74. Banyak daerah masih berada di zona rawan dengan potensi penyalahgunaan anggaran, termasuk suap audit, jual beli jabatan, dan proyek fiktif.
Di tengah perhatian nasional terhadap kinerja daerah, Provinsi Lampung berhasil mencatatkan capaian signifikan. Per September 2025, realisasi pendapatan Lampung mencapai 62,11 persen, sementara realisasi belanja 61,69 persen, menunjukkan keseimbangan yang baik antara pendapatan dan pengeluaran. Dengan capaian ini, Lampung menempati peringkat ke-8 nasional dalam kategori zona hijau realisasi APBD, di belakang Jawa Barat, Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Barat, Papua, DI Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Barat. Inflasi di Lampung tercatat hanya 1,2 persen, jauh di bawah rata-rata nasional 2,65 persen, menandakan efektifitas pengendalian harga di daerah.
Keberhasilan Lampung ini menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah provinsi dan pusat, serta menjadi contoh penting bagi daerah lain dalam mempercepat realisasi anggaran, menjaga inflasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.***






