Sabo–Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti besarnya dana milik pemerintah daerah (pemda) yang belum digunakan dan masih mengendap di perbankan.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 15 Oktober 2025, total simpanan daerah hingga akhir September tercatat mencapai Rp234 triliun.
Menurut Purbaya, kondisi tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan anggaran, melainkan karena lambatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, untuk memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujar Purbaya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Serapan Anggaran Rendah
Purbaya menjelaskan bahwa hingga triwulan ketiga tahun ini, realisasi belanja APBD masih tergolong lambat.
Akibatnya, dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan justru tertahan di rekening bank.
“Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” tegasnya.
Purbaya menekankan bahwa pemerintah pusat telah menjalankan kewajibannya dengan menyalurkan anggaran ke daerah secara tepat waktu.
Sepanjang tahun 2025, realisasi transfer ke daerah tercatat mencapai Rp644,9 triliun, meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Ia pun mengimbau pemerintah daerah untuk segera menggunakan dana tersebut secara produktif dan tidak menunda hingga akhir tahun.
“Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera gunakan. Jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
15 Pemda Paling Banyak Simpan Dana Triliunan di Bank
Berikut 15 pemerintah daerah dengan nilai simpanan tertinggi berdasarkan data Kementerian Keuangan:
- Provinsi DKI Jakarta Rp 14,6 triliun
- Jawa Timur Rp 6,8 triliun
- Kota Banjar Baru Rp 5,1 triliun
- Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun
- Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun
- Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun
- Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun
- Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun
- Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun
- Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun
- Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun
- Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun
- Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun
- Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun
- Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun.
Dana Menganggur Tertinggi dalam Lima Tahun
Berdasarkan data yang dipaparkan Purbaya pada Senin (20/10/2025), jumlah anggaran daerah yang menganggur di perbankan menunjukkan tren naik turun dalam lima tahun terakhir.
Pencatatan Kementerian Keuangan dilakukan setiap akhir September sejak 2021 hingga 2025. Pada 2021, dana yang mengendap di bank tercatat sebesar Rp 194,1 triliun dan meningkat menjadi Rp 223,8 triliun pada 2022.
Setahun kemudian, jumlahnya menurun menjadi Rp 211,7 triliun, lalu kembali turun ke Rp 208,6 triliun pada 2024.
Namun, pada 2025, dana daerah yang tersimpan di bank melonjak hingga mencapai Rp 234 triliun, menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com






