
PR JABAR – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan, bakal mencabut sanksi administratif terhadap belasan Kerja Sama Operasional (KSO) usaha ekowisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Hal itu mengemuka dalam audiensi bersama Anggota DPR RI Mulyadi serta perwakilan pengusaha dan masyarakat Bogor Selatan di Jakarta, belum lama ini.
Menteri Hanif menyampaikan, selama selaras dengan pelestarian lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup mendukung investasi di Kabupaten Bogor. Pihaknya pun memerhatikan aspirasi masyarakat dan dunia usaha di Bogor yang selama ini terdampak oleh kebijakan penghentian sementara kegiatan ekowisata.
“Kementerian Lingkungan Hidup akan terus mendukung investasi di Kabupaten Bogor, selama selaras dengan pelestarian lingkungan. Kami mendorong para pelaku usaha untuk melakukan penanaman pohon, penataan limpasan air, dan langkah nyata agar tidak terjadi banjir di kawasan Puncak,” ucap Menteri Hanif, dikutip Selasa, 21 Oktober 2025.
Menteri Hanif pun menegaskan, bahwa Kementerian LH melakukan penghentian sementara untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan kepatuhan terhadap aturan lingkungan, bukan menutup usaha.
“Kami tidak menutup usaha, hanya menghentikan sementara untuk mendorong pembenahan dan kesadaran bahwa ekonomi mesti memperhatikan daya dukung lingkungan,” ucap dia.
Menteri LH mengharapkan kolaborasi yang efektif di antara penggiat usaha dan kementerian dalam menjaga lingkungan bersama. Beriringan dengan hal itu, pihaknya menginstruksikan para pengusaha KSO untuk segera melaporkan langkah penataan lingkungan yang telah dilakukan dan mengarahkan PTPN membenahi perizinan sesuai ketentuan undang-undang.
Perihal izin, Menteri LH mengarahkan para pihak pengusaha untuk memberikan laporan terkait penataan lingkungan yang sudah dilakukan. Selain itu, Hanif mengarahkan PTPN untuk segera membenahi perizinan sesuai undang-undang yang berlaku.
Langkah-langkah tersebut diharapkan menjadi dasar bagi Menteri LH dalam memberikan kepastian pencabutan sanksi dalam waktu dekat. Pihaknya terus berkomitmen pemerintah untuk menegakkan keadilan lingkungan secara proporsional.
Anggota DPR, Mulyadi memberikan apresiasi tinggi atas sikap cepat dan terbuka Menteri LH dan jajaran KLH dalam merespons aspirasi masyarakat Bogor. Dia mengucapkan terima kasih kepada Menteri LH yang telah mendengar suara rakyat dan bersedia untuk segera mencabut sanksi demi kepastian usaha yang selaras dengan keberlangsungan lingkungan hidup dan mendukung kolaborasi hijau di kawasan Puncak.
“Kami mengapresiasi aksi cepat Pak Menteri dan Kementerian LH yang akan memberikan kepastian pencabutan sanksi sebelum akhir bulan ini. Hal itu langkah nyata pemerintah yang berpihak kepada rakyat, sekaligus menunjukkan bahwa penegakan lingkungan bisa berjalan berdampingan dengan investasi,” ucap Mulyadi.
Dia turut menekankan pentingnya pembinaan terhadap pelaku usaha agar mampu menerapkan praktik ekowisata berkelanjutan. “Bukan hanya memberikan manfaat ekonomi tetapi juga menjaga keseimbangan alam di kawasan Puncak,” ucap dia.
Ketua Masyarakat Adat Puncak (MAP), Chaidir Rusly atau akrab disapa Mang Iding menyampaikan hal serupa. Pada sisi lain, dia mengingatkan seluruh pihak agar menjaga momentum baik tersebut.
“Kita (seluruh pihak) perlu menjaga kelestarian alam Puncak sekaligus menghidupkan kembali ekonomi masyarakat. Lantaran demikian, kami berharap ada kepastian dan langkah konkret dari Kementerian LH. Masyarakat Puncak akan terus mendukung dan mengawal agar komitmen yang disampaikan Menteri LH bisa ditepati secepat mungkin,” ucap dia.***






