Free Gift

Nelangsa Nasib Guru PPPK Bangka Barat,Gaji Telat Dibayar,Tak Bisa Beli BBM Lagi,Terpaksa Ngutang

Ringkasan Berita:

  • Guru PPPK di Kabupaten Bangka Barat mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji bulan Oktober 2025
  • Hingga tanggal 22 Oktober kemarin, gaji yang biasanya diterima pada awal bulan antara tanggal 1 hingga 2 tak kunjung cair.
  • Akibat kondisi ini, banyak guru mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari
  • Pemerintah daerah didesak segera memberikan kejelasan terkait pencairan gaji, mengingat banyak guru memiliki tanggungan keluarga dan kebutuhan mendesak

 

SaboNelangsa nasib sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di bawah Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Guru PPPK tersebut mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji bulan Oktober 2025.

Hingga tanggal 22 Oktober kemarin, gaji yang biasanya diterima pada awal bulan antara tanggal 1 hingga 2 tak kunjung cair.

Akibat kondisi ini, banyak guru mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bahkan, sebagian terpaksa berutang untuk membeli kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) untuk ke sekolah.

“Banyak yang mengeluh di grup WhatsApp. Ada yang ingin beli popok anak saja susah, bensin pun tidak bisa beli lagi. Biasanya awal bulan sudah cair, sekarang belum ada kejelasan,” ujar salah satu guru PPPK kepada Sabo, Rabu (22/10/2025).

Ia berharap, pemerintah daerah segera memberikan kejelasan terkait pencairan gaji, mengingat banyak guru memiliki tanggungan keluarga dan kebutuhan mendesak.

“Kalau guru lajang gajinya sekitar Rp 3,2 juta, tapi bagi yang sudah berkeluarga jumlahnya berbeda. Kami tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada siswa, tapi kami juga berharap hak kami segera diberikan,” harapnya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bangka Barat, Ulises Pardomuan Sianturi menjelaskan penyebab keterlambatan pembayaran gaji guru PPPK.

Menurutnya, keterlambatan terjadi karena anggaran saat ini masih dalam proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait APBD Perubahan Kabupaten Bangka Barat.

“Ini kita menunggu, hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi APBD perubahan Bangka Barat tahun 2025 ini. Sampai dengan saat ini, informasi yang kami dapat belum turun dari provinsi,” kata Ulis ditemui di Gedung Aparatur, Pemkab Babar, Rabu (22/10/2025).

Ia mengatakan keterlambatan gaji juga bakal dialami pegawai lain, karena anggaran yang tidak mencukupi.

“Bukan hanya PPPK nanti, PNS dan PPPK Penuh Waktu, November ini, juga terancam. Belum dibayar, karena anggaranya tidak mencukupi. Solusinya adalah bersabar dan menunggu, kami, pegawai Dikpora, guru-guru baik ASN, November ini kemungkinan lewat tanggal satu (gajian). Kalau untuk gaji PPPK Oktober ini, menunggu bareng-bareng juga,” katanya.

Ulis kembali, menyampaikan permohonan maaf kepada guru-guru PPPK, yang belum mendapat gaji. Ia meminta bersabar, karena pihaknya masih menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

“Kita usahakan segerakan segera mungkin, kalau sudah turun kita bayar. Apa akhir bulan atau di awal bulan. Setelah evaluasi kan pengesahan bupati, kita cairkan untuk Oktober dan November harap bersabar, mohon maaf,” katanya.

Tunggu Evaluasi APBD Perubahan

Ketua Komisi I DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih telah menerima pengaduan dari para guru PPPK terkait keterlambatan pembayaran gaji pada Oktober 2025.

“Memang betul, saat ini masih menunggu hasil evaluasi APBD Perubahan. Prosesnya sedang berjalan, dan kami berharap kendala pembayaran ini bisa segera teratasi,” ujar Marudur, kepada Sabo, Rabu (22/10/2025).

Ia menjelaskan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dispora) untuk mengantisipasi keterlambatan tersebut.

“Kami sudah minta agar koordinasi terus dilakukan, sambil menunggu hasil evaluasi APBD Perubahan dari Pemerintah Provinsi. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” tegasnya.

Marudur menambahkan, Komisi I DPRD Bangka Barat akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. 

“Kami mohon semua pihak bersabar. Mudah-mudahan prosesnya segera selesai dan gaji para guru bisa cair dalam waktu dekat, semoga semua lancar,” tutupnya.

Diketahui, sebelumnya, sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bangka Barat mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji bulan Oktober 2025.

Hingga tanggal 22 Oktober, gaji yang biasanya diterima pada awal bulan, antara tanggal 1 hingga 2 belum juga cair.

Akibat kondisi ini, banyak guru mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

AA1P0WpD

Bahkan, sebagian terpaksa berutang untuk membeli kebutuhan pokok dan bensin untuk ke sekolah.

“Banyak yang mengeluh di grup WhatsApp. Ada yang ingin beli popok anak saja susah, bensin pun tidak bisa beli lagi. Biasanya awal bulan sudah cair, sekarang belum ada kejelasan,” ujar salah satu guru PPPK kepada Sabo, Rabu (22/10/2025).

Ia berharap, pemerintah daerah segera memberikan kejelasan terkait pencairan gaji, mengingat banyak guru memiliki tanggungan keluarga dan kebutuhan mendesak.

“Kalau guru lajang gajinya sekitar Rp 3,2 juta, tapi bagi yang sudah berkeluarga jumlahnya berbeda. Kami tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada siswa, tapi kami juga berharap hak kami segera diberikan,” harapnya.

DPRD Desak Pemkab Segera Bayar

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Barat, Deddi Wijaya, menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus segera diselesaikan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bangka Barat.

Menurutnya, keterlambatan tersebut sangat memprihatinkan karena menyangkut hak dasar para tenaga pendidik yang telah mengabdikan diri untuk mencerdaskan generasi bangsa.

“Kita sangat prihatin dengan kondisi ini. Para guru PPPK sudah melaksanakan kewajiban mereka dengan penuh tanggung jawab. Maka sudah selayaknya hak mereka dibayarkan tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan administrasi menghambat semangat mereka dalam mendidik generasi muda,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Barat, Deddi Wijaya, kepada Sabo, Rabu (22/10/2025).

Deddi Wijaya, yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Bangka Barat, mendorong Pemerintah Kabupaten Bangka Barat untuk segera mengambil langkah-langkah percepatan pencairan gaji. Serta memperbaiki sistem administrasi penggajian, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Ia berharap proses evaluasi APBD perubahan di Pemprov Babel segera selesai, agar Pemkab dapat segera membayarkan hak gaji para guru PPPK.

“Saya berharap pemerintah daerah dapat segera menuntaskan kendala teknis yang terjadi,” katanya.

Sehingga, para guru bisa kembali fokus mengajar tanpa harus khawatir soal hak mereka.

Sama halnya, disampaikan, Ketua Komisi I DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih, membenarkan, pihaknya telah menerima aduan dari para guru PPPK terkait keterlambatan pembayaran gaji.

“Memang betul, saat ini masih menunggu hasil evaluasi APBD Perubahan. Prosesnya sedang berjalan, dan kami berharap kendala pembayaran ini bisa segera teratasi,” ujar Marudur.

Ia menjelaskan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dispora) untuk mengantisipasi keterlambatan tersebut.

“Kami sudah minta agar koordinasi terus dilakukan, sambil menunggu hasil evaluasi APBD Perubahan dari Pemerintah Provinsi. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” tegasnya.

Marudur menambahkan, Komisi I DPRD Bangka Barat akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. 

“Kami mohon semua pihak bersabar. Mudah-mudahan prosesnya segera selesai dan gaji para guru bisa cair dalam waktu dekat,” tutupnya. 

(Sabo/Riki Pratama)

Want a free donation?

Click Here

Related Post

Tinggalkan komentar