Free Gift

Nikita Mirzani dan Penilaian JPU di Panggung Sidang Pemerasan…

JAKARTA, Sabo – Senyum tipis dan rambut semi-keriting menyertai langkah Nikita Mirzani saat memasuki ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Mengenakan kemeja biru dan celana hitam, ia tampak santai, bahkan sempat membungkuk memberi salam kepada tim kuasa hukumnya.

“Oh, sopan, sopan,” terdengar komentar dari bangku pengunjung sidang yang memperhatikan gerak-geriknya.

Sidang hari itu beragendakan replik jaksa atas nota pembelaan terdakwa.

Raut wajah Nikita tetap tenang, meski sorotan publik kembali mengarah padanya.

Kepada wartawan, ia menjelaskan gaya tampilannya hari itu bukan rekayasa.

“Temanya hari ini I woke up like this, keritingnya dari kemarin ini, bukan dibikin keriting,” ujar Nikita ringan.

Namun, di balik tampilannya yang tampak santai, isi sidang justru berisi serangan tajam dari jaksa penuntut umum (JPU).

Jaksa menilai Nikita tak memiliki kapasitas untuk memberi edukasi kepada publik soal produk kecantikan, sebagaimana yang ia lakukan di media sosial.

“Bahwa terdakwa Nikita Mirzani tidak mempunyai kedudukan hukum dan keahlian dalam melakukan edukasi tentang kesehatan kulit,” kata jaksa.

Menurut jaksa, apa yang dilakukan Nikita di media sosial hanyalah bagian dari “peran akting” untuk memanipulasi persepsi publik.

“Kalau ada seorang artis yang mengatakan dirinya melakukan edukasi kesehatan kulit, maka penuntut umum beranggapan hal tersebut masuk dalam keahliannya, yaitu akting,” ujar jaksa menambahkan.

Jaksa juga menuding bahwa pernyataan dan aksi Nikita di media sosial merupakan modus operandi untuk meraup keuntungan pribadi.

Pernyataan itu merujuk pada dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys, pemilik produk kecantikan Glafidsya.

Tuduhan dan niat buruk

Dalam replik berikutnya, jaksa menegaskan bahwa niat buruk Nikita terhadap Reza Gladys sudah muncul sejak awal perkara.

“Terlihat secara terang benderang mens rea atau niat jahat terdakwa Nikita Mirzani sudah dimulai pada tanggal 15 Oktober 2024,” kata jaksa.

Ia menjelaskan, kala itu Nikita disebut meminta informasi aib Reza kepada dokter Oky Pratama.

Dari situ, benang merah perkara mulai terbentuk.

Melalui Oky, Nikita kemudian diduga memeras Reza dengan ancaman pencemaran nama baik.

Jaksa menilai klaim pembelaan Nikita, yang menyebut dirinya hanya ingin membantu memperbaiki nama Reza, tidak berdasar.

“Lebih terang dari sebuah cahaya, terdakwa telah meminta uang sejumlah Rp5 miliar dengan ancaman akan membuka rahasia kepada saksi Reza Gladys,” ujar jaksa.

Duduk Perkara

Kasus ini bermula dari ulasan akun TikTok @dokterdetektif milik Samira pada Oktober 2024, yang menyoroti kandungan produk kecantikan Glafidsya milik Reza Gladys.

Dalam ulasan tersebut, Samira menilai produk Reza tidak sesuai dengan klaimnya.

Tak lama kemudian, Nikita ikut berbicara lewat siaran langsung di akun TikTok pribadinya.

Ia menuding produk Glafidsya berbahaya dan mengajak publik berhenti menggunakannya.

Pernyataan itu kemudian disebut menjadi pintu masuk dugaan pemerasan.

Melalui asistennya, Ismail Marzuki, Nikita diduga meminta uang sebesar Rp5 miliar kepada Reza agar berhenti menyebarkan tuduhan.

Reza sempat menuruti permintaan itu dengan memberikan Rp4 miliar, namun belakangan melapor ke polisi karena merasa diperas.

Atas kasus ini, Nikita Mirzani didakwa dengan Pasal 27B ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Sidang pun akan berlanjut pada agenda duplik dari pihak terdakwa sebelum majelis hakim menjatuhkan vonis.

Kasus ini menambah panjang daftar kontroversi yang melekat pada figur Nikita Mirzani.

Di ruang sidang, ia mencoba menampilkan diri secara tenang dan “apa adanya”.

Namun di luar itu, pernyataannya tetap menjadi bahan perbincangan publik yang sulit dipisahkan dari citra artis sensasional.

(Reporter: Hanifah Salsabila | Editor: Abdul Haris Maulana)

Want a free donation?

Click Here

Related Post

Tinggalkan komentar