SaboDari ruang diskusi di Gedung Pascasarjana Universitas Islam Malang (Unisma), semangat baru melawan kejahatan digital mulai berkobar.
Melalui Workshop bertajuk “Bebas dari Jeratan Pinjol dan Judol”, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (LPBH PCNU) Kota Malang resmi melahirkan Satuan Tugas Anti-Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal (Satgas Anti-Judol dan Pinjol).
Langkah ini menjadi wujud nyata kepedulian Nahdlatul Ulama terhadap maraknya kasus kejahatan ekonomi digital yang telah menjerat banyak warga.
Pembentukan satgas ini bertepatan dengan momentum Hari Santri Nasional, Kamis (23/10/2025).
Alih-alih memperingati hari besar itu dengan upacara seremonial, NU Kota Malang memilih menjadikannya sebagai tonggak perjuangan sosial.
Mereka ingin memberi solusi konkret atas maraknya praktik pinjaman online ilegal dan judi daring yang telah mengancam ketahanan keluarga dan moral masyarakat.
Ketua LPBH PCNU Kota Malang, Dr. Fachrizal Afandi, menegaskan bahwa fenomena ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga krisis sosial yang menggerogoti sendi kehidupan.
“Kita sudah melihat banyak keluarga hancur, anak-anak kehilangan masa depan, bahkan nyawa melayang karena terlilit utang pinjol atau kecanduan judi online. Ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, tetapi tragedi kemanusiaan,” ujarnya penuh keprihatinan.
Fachrizal menjelaskan, Satgas Anti-Judol dan Pinjol akan berperan sebagai garda terdepan dalam perlindungan masyarakat.
Melalui satgas ini, LPBH PCNU berupaya menyediakan ruang aduan, layanan pendampingan hukum, hingga edukasi literasi digital bagi warga yang menjadi korban.
“Kami ingin kader NU hadir di setiap kecamatan. Santri dan warga NU harus menjadi agen penyelamat di dunia digital,” tegasnya.
Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan gerakan ini memerlukan kerja kolektif.
Kolaborasi dengan aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, serta ormas di tingkat akar rumput menjadi kunci utama.
Fachrizal juga mengingatkan bahwa modus judi online kini semakin terselubung.
“Banyak permainan kasual yang sebenarnya judi terselubung. Orang tidak sadar mereka sedang bertaruh karena dikemas dalam bentuk hiburan,” katanya.
Ketua PCNU Kota Malang, KH Isroqunnajah, menyambut langkah ini dengan antusias.
Menurutnya, workshop tersebut bukan sekadar forum diskusi, tetapi wujud gerakan strategis untuk membangun sistem perlindungan sosial berbasis komunitas.
“Kita tidak ingin berhenti pada wacana. Satgas ini akan dibentuk hingga ke tingkat kecamatan agar kerja-kerjanya terasa langsung di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, dukungan juga datang dari Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kota Malang.
Ketua ISNU, Dr. Alfin Mustikawan, menilai bahwa pinjaman online ilegal dan judi daring merupakan dua racun baru yang menjangkiti masyarakat urban.
“Anak muda, terutama generasi Z, menjadi kelompok paling rentan. Mereka sering tergoda karena tekanan ekonomi dan rendahnya literasi finansial,” jelasnya.
Lebih dari 300 anggota ISNU telah menyatakan kesiapan untuk memperkuat satgas melalui edukasi, riset, dan pendampingan masyarakat.
Alfin menekankan bahwa pendekatan ekonomi semata tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Survei Alvara pada September 2025 menunjukkan hampir separuh masyarakat Indonesia hidup dari penghasilan harian tanpa tabungan. Kondisi ini membuat mereka mudah mencari solusi instan seperti pinjol dan judi online. Maka solusinya harus menyentuh aspek pendidikan, budaya, hingga psikologis,” paparnya.
Workshop yang digelar di Unisma itu dihadiri sekitar 30 peserta dari berbagai elemen, mulai dari pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) NU, Muslimat NU, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), akademisi, hingga perwakilan Bank Indonesia.
Meski berlangsung sederhana, forum ini memunculkan semangat besar: membangun benteng moral, sosial, dan spiritual untuk melindungi masyarakat dari bahaya ekonomi digital yang menjerat.
Bagi NU Kota Malang, pembentukan Satgas Anti-Judol dan Pinjol bukan hanya agenda hukum, tetapi juga jihad sosial sebuah perjuangan menjaga martabat manusia dari godaan kekayaan semu di layar ponsel.
Dari kampus Unisma, pesan itu menggema: bahwa perjuangan melawan kejahatan digital dimulai dari kepedulian terhadap sesama.***






