KILAS ACEH – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P. menghadiri konferensi pers dan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, Rabu, 22 Oktober 2025, di halaman kantor Kanwil DJBC Aceh.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama, dan dihadiri unsur Forkopimda Aceh. Acara ini menjadi wujud transparansi publik serta komitmen bersama menjaga kedaulatan ekonomi nasional melalui pemberantasan barang ilegal dan penegakan hukum kepabeanan serta cukai.
Dalam sambutannya, Dirjen Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama menegaskan bahwa penindakan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas ekonomi serta melindungi masyarakat dari ancaman barang berbahaya. “Kami tidak hanya berfokus pada penerimaan negara, tetapi juga berperan aktif melindungi masyarakat dari ancaman narkotika, rokok ilegal, dan barang impor tanpa izin yang dapat merugikan bangsa,” ujarnya.
Kepala Kanwil DJBC Aceh Bier Budy Kismulyanto, S.H., M.H. memaparkan capaian kinerja Bea Cukai Aceh sepanjang 2025. Hingga Oktober 2025, Bea Cukai Aceh telah melaksanakan 665 kali penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, termasuk 11 penindakan besar oleh Satgas Pengawasan dengan nilai barang mencapai Rp1,5 miliar.
Selain itu, sebanyak 284 kali penindakan dilakukan terhadap rokok ilegal dengan jumlah 6,89 juta batang senilai Rp5,47 miliar, serta 80 penindakan terhadap narkotika dengan total berat mencapai 5,89 ton yang terdiri dari sabu, ganja, MDMA, dan kokain. Dari hasil tersebut, diperkirakan 9,4 juta jiwa masyarakat berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba.
Bier Budy juga menyebut pada 13 September 2025, Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan penyelundupan delapan unit sepeda motor, 20 koli suku cadang, dan satu unit truk bermuatan barang impor ilegal. Seluruh barang hasil penindakan turut dimusnahkan sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam memberantas praktik penyelundupan di Aceh.
Dalam kesempatan itu, Pangdam IM Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P. menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah DJBC Aceh memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan laut dan darat. “Kerja sama lintas instansi adalah kunci keberhasilan dalam menegakkan hukum dan menjaga stabilitas keamanan. Kodam IM akan terus berkolaborasi dengan Bea Cukai, Kepolisian, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya dalam mencegah penyelundupan dan peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa,” tegas Pangdam IM.
Acara ditutup dengan pemusnahan simbolis barang bukti hasil penindakan, seperti rokok ilegal, minuman beralkohol, narkotika, dan barang selundupan lainnya. Prosesi ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum, melindungi masyarakat, dan menjaga perekonomian nasional.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kajati Aceh, Kabinda Aceh, Kasatpol PP dan WH Aceh, serta pejabat Bea dan Cukai se-Aceh.***






