Sabo.PRMN – Menjelang akhir Oktober 2025, keresahan menyelimuti ribuan guru di seluruh penjuru Indonesia. Harapan besar yang disematkan pada laman Info GTK kini berubah menjadi tanda tanya besar. Setiap hari, para guru membuka situs tersebut, berharap menemukan kabar bahagia tentang pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III. Namun, kenyataan berkata lain—status mereka masih tertulis “Belum Valid” atau “Belum Ditarik Pusat.”
Keterlambatan ini menimbulkan gelombang kebingungan dan kekhawatiran. Bagi sebagian guru, TPG bukan sekadar tunjangan tambahan, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi panjang di dunia pendidikan. Namun mengapa hingga penghujung Oktober, dana tersebut belum juga turun?
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akhirnya angkat bicara. Melalui keterangan resmi, dijelaskan bahwa proses penarikan data Info GTK masih berlangsung dan menjadi tahap paling krusial dalam memastikan kelayakan penerima TPG Triwulan III 2025.
Apa Itu Penarikan Data Info GTK?
Penarikan data Info GTK merupakan proses penting yang dilakukan sistem pusat untuk menarik data guru dari Dapodik (Data Pokok Pendidikan) agar bisa diverifikasi sebelum penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
Langkah ini bukan sekadar formalitas administratif. Data guru akan diperiksa secara menyeluruh—mulai dari keabsahan NIK, jam mengajar minimal 24 jam, hingga keabsahan tugas tambahan. Kesalahan sekecil apa pun bisa membuat SKTP gagal terbit, sehingga pencairan TPG pun tertunda.
Menurut penjelasan admin Info GTK, validasi ini diperlukan untuk memastikan bahwa setiap guru penerima benar-benar memenuhi seluruh syarat administratif dan akademik sesuai ketentuan Kemendikdasmen.
Tahapan Penarikan Data Info GTK 2025
Tahap I (1–11 Oktober 2025): Awal Penarikan, Banyak Data Belum Masuk
Pada awal Oktober, sistem Kemendikdasmen mulai menarik data Dapodik dari seluruh sekolah di Indonesia. Idealnya, sekolah sudah melakukan sinkronisasi agar data guru segera terbaca oleh pusat. Namun kenyataannya, banyak operator sekolah masih sibuk dengan pekerjaan administrasi lain, sehingga sinkronisasi tertunda.
Akibatnya, sebagian besar data guru belum terbaca dalam sistem nasional. Hal inilah yang menyebabkan banyak guru melihat status “Belum Valid” di dashboard Info GTK pada tahap awal.
Tahap II (13–18 Oktober 2025): Masa Validasi dan Perbaikan Data
Tahap kedua menjadi masa perbaikan dan pengecekan ulang. Di sinilah biasanya muncul berbagai masalah, seperti jam mengajar belum mencapai 24 jam, NIK tidak cocok dengan data Dukcapil, atau status tugas tambahan belum diverifikasi.
Guru yang menemukan ketidaksesuaian data diimbau segera memperbaikinya di Dapodik, lalu melakukan sinkronisasi ulang. Jika langkah ini diabaikan, data guru tidak akan tertarik ke tahap selanjutnya dan otomatis menggagalkan pencairan TPG Triwulan III.
Tahap III (20–25 Oktober 2025): Tahap Krusial, SKTP Mulai Diproses
Tahap ketiga merupakan momen paling menentukan dalam keseluruhan proses. Sistem Info GTK melakukan penarikan ulang seluruh data nasional untuk validasi terakhir sebelum SKTP diterbitkan.
Jika data dinyatakan lengkap dan sesuai, status guru akan berubah menjadi “Valid” dalam waktu 1–3 hari setelah sinkronisasi terakhir dilakukan. Status ini menandakan bahwa guru siap menerima Tunjangan Profesi Guru Triwulan III.
Mengapa TPG Belum Cair Hingga Akhir Oktober?
Meskipun tahapan teknis sudah berjalan, ada beberapa faktor lain yang sering memengaruhi waktu pencairan TPG. Pertama, verifikasi data oleh pemerintah daerah sering memakan waktu lebih lama karena harus disesuaikan dengan Dapodik pusat. Kedua, faktor administrasi anggaran di Kementerian Keuangan juga dapat menunda distribusi dana ke rekening guru.
Kemendikdasmen menegaskan, pencairan TPG akan dilakukan setelah seluruh tahapan validasi selesai, dan guru yang sudah berstatus “Valid” tidak perlu khawatir karena hak mereka tetap akan dibayarkan sesuai ketentuan.
Keterlambatan pencairan TPG Triwulan III 2025 bukanlah bentuk kelalaian, melainkan bagian dari mekanisme pengawasan data agar tunjangan diterima oleh guru yang benar-benar berhak. Proses penarikan Info GTK menjadi tahap vital yang harus dilalui dengan ketelitian dan kesabaran.
Bagi para guru, langkah terbaik adalah terus memastikan data di Dapodik tetap valid dan sinkronisasi dilakukan secara rutin. Karena di balik angka dan status sistem, ada bentuk penghargaan atas perjuangan para pendidik yang menjadi garda depan mencerdaskan bangsa.***(Lisyah)






