Sabo Beberapa kepala daerah klarifikasi soal temuan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya telah memperingatkan 15 pemerintah daerah (pemda) di tingkatan kabupaten/kota dan provinsi tentang anggaran mengendap di bank.
Menurut data diperoleh dari Bank Indonesia (BI), total uang menganggur di bank mencapai Rp234 triliun.
“Serapan rendah mengakibatkan menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada tapi soal kecepatan eksekusi,” kata Purbaya dalam rapat bersama kepala daerah secara daring di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Purbaya pun mendesak agar pemda tidak lagi menyimpan dana di bank dan memaksimalkan serapan di tiga bulan terakhir pada tahun 2025.
Hal itu, sambungnya, demi menggerakan ekonomi masyarakat.
“Saya ingatkan, percepatan realisasi belanja terutama yang produktif harus ditingkatkan dalam tiga bulan terakhir tahun ini. Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito,” jelasnya.
“Kalau uangnya bergerak, ekonomi ikut hidup dan masyarakat langsung merasakan manfaatnya,” sambung Purbaya.
Beberapa pemda pun telah angkat bicara soal temuan dari Purbaya tersebut. Berikut daftarnya.
Gubernur Jabar Akui Ada Dana Ngendap di Bank, tapi Bukan untuk Cari Untung
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi membantah adanya dana mengendap Pemprov Jabar di bank.
Setelah kunjungannya ke Kantor BI di Jakarta Pusat pada Rabu (22/10/2025), dia mengatakan dana yang disebut Purbaya mengendap itu adalah laporan keuangan Pemprov Jabar pada bulan September 2025.
“Adapun data yang dari BI itu adalah data pelaporan keuangan per 30 September,” katanya.
Dedi mengatakan bahwa BI tidak memiliki data laporan keuangan daerah secara berkala tiap bulan. Dia menuturkan hal itu berbeda dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selain itu, Dedi juga menilai Pemprov Jabar tengah mencari untung dengan menyimpan anggara di bank adalah anggapan yang keliru.
Ia menegaskan uang yang disimpan adalah kas daerah.
“Jadi kalau kemudian persepsi publik bahwa ada dana pemerintah yang disimpan sengaja kemudian dalam bentuk deposito diambil bunganya, menjadi sangat bertentangan.”
“Lantaran uang yang disimpan itu adalah uang yang sebagai kas daerah yang dibayarkan dalam setiap hari,” tegasnya.
Di sisi lain, Dedi pun tak menyangkal adanya kas daerah yang disimpan di bank. Namun, jumlahnya tidak seperti yang dipaparkan oleh Purbaya, yakni Rp4,1 triliun.
Politikus Partai Gerindra itu menuturkan total kas yang disimpan sebesar Rp2,4 triliun.
Dia mengungkapkan uang tersebut tersimpan dalam bentuk giro dan akan digunakan untuk membayar proyek pembangunan di Jawa Barat serta kegiatan pemerintah.
“Kan nanti kontraktor jalan harus dibangun. Kontraktor irigasi harus dibayar, kontraktor sekolah harus dibayar, kontraktor rumah sakit harus dibayar. Kemudian kontraktor listrik harus dibayar, tenaga-tenaga satpam segala macem, tenaga kebersihan kan harus dibayar,” kata dia.
Bobby Nasution Bantah Dana Ngendap Rp3,1 T
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution juga buka suara tentang adanya dana mengendap di Pemprov Sumut.
Dia membantah soal jumlah uang mengendap yang disebut Purbaya mencapai Rp3,1 triliun.
Bobby mengatakan hingga kini Pemprov Sumut hanya memiliki rekening kas umum daerah (RKUD) di Bank Sumut.
Adapun jumlah uang dalam RKUD tersebut mencapai Rp990 miliar.
“RKUD kita cuman satu ya di bank Sumut hari ini saldonya di sana Rp 990 miliar. Nanti coba apakah kami salah input atau seperti apa yang disampaikan (Pak Purbaya) Rp 3,1T,” jelasnya, Selasa (21/10/2025), dikutip dari Tribun Medan.
Ia menjelaskan anggaran itu digunakan untuk pembayaran berbagai kegiatan.
Bobby pun menanggapi dengan santai terkait anggapan Purbaya bahwa dana Pemprov Sumut itu tengah mengendap di bank.
Dia mengatakan uang itu bakalan tersalurkan pada akhir tahun ini. Pasalnya, banyak pelaksana yang meminta pembayaran kegiatan pada bulan Desember 2025.
“Dan kepada pelaksana pada saat zoom kemarin Pak Mendagri menyampaikan, kadang-kadang pelaksana ini sengaja menahan yang sudah selesai. Nanti dicairkan akhir-akhir tahun,” katanya.
Untuk itu, Bobby meminta kepada pelaksana untuk segera mencairkan anggaran tersebut.
“Kita minta kepada pelaksana minta dicairkanlah biar uangnya bisa keluar,” katanya.
Bobby juga menargetkan P-APBD yang terealisasi bisa mencapai 90 persen.
“Target realisasi ada. P-APBD angka-angka sudah disesuaikan, mudah-mudahan di angka 90 persen ke atas,” katanya.
Pramono Akui Ada Dana Mengendap Rp14,6 T di Bank, Bakal Disalurkan Akhir Tahun
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui adanya dana mengendap di bank sebesar Rp14,6 triliun.
Namun, dia mengatakan dana tersebut digunakan untuk belanja akhir tahun.
“Pola pembayaran untuk APBD-nya biasanya terjadi lonjakan di akhir tahun,” kata Pramono di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
“Itulah yang kami persiapkan dan akan kami gunakan untuk pembayaran-pembayaran di akhir bulan November dan Desember ini,” sambungnya.
Dia mengatakan pola menghabiskan dana di akhir tahun merupakan cara kerja sejak lama. Pramono mengungkapkan hal itu terjadi pada tahun 2023 dan 2024.
“Di akhir tahun 2023 itu (belanja) sekitar Rp16 triliun dan di 2024 itu Rp18 triliun. Maka, kenapa dana itu ada, pasti nanti dana itu akan kami gunakan untuk melakukan pembayaran-pembayaran yang seperti itu,” ujarnya.
Namun, Pramono mengungkapkan cara kerja semacam itu mau dihilangkan olehnya.
“Saya juga harus mengatakan apa adanya, memang pola pemanfaatan keuangan kita, APBD kita itu masih sering kali di ujung itu kayak ngejar setoran,” ucapnya di kesempatan berbeda pada 16 Januari 2025 lalu.
Pemkab Badung Bantah Dana Mengendap di Bank, Kini Seadng Disalurkan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung, Ketut Wisuda, membantah bahwa dana yang tersimpan di bank adalah uang mengendap.
Berdasarkan data yang dibeberkan Purbaya, total anggaran Pemkab Badung yang mengendap sebesar Rp2,2 triliun.
Ketut mengatakan uang itu saat ini tengah dalam proses penyaluran ke berbagai kegiatan prioritas daerah.
“Uang itu bukan mengendap, tetapi sudah dalam proses Surat Penyediaan Dana (SPD) ke kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) namun belum dilakukan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).”
“Semua itu untuk keperluan pembayaran gaji dan tunjangan pegawai, belanja operasional perangkat daerah, serta pembiayaan kegiatan pembangunan yang saat ini sedang berjalan,” jelasnya pada Rabu (22/10/2025), dikutip dari Tribun Bali.
Ketut mengatakan hingga saat ini beberapa program di berbagai bidang tengah memasuki tahap pelaksanaan fisik dan administrasi keuangan.
“Proses pencairan anggaran dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik. Kami pastikan seluruh kegiatan berjalan, dan serapan anggaran akan meningkat signifikan pada triwulan keempat,” tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com






