Free Gift

Persoalan Program MBG di Kulon Progo: Kelayakan SPPG hingga Distribusi Belum Merata

Sabo, KULON PROGO –Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kulon Progo masih menyisakan sejumlah permasalahan.

Usai adanya kasus dugaan keracunan akibat menu MBG beberapa waktu lalu, Pemkab Kulon Progo pun kini lebih intensif dan ketat dalam pengawasan pelaksanaan program tersebut.

Termasuk di antaranya pengawasan di dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Kulon Progo.

Beberapa hal yang menjadi poin utama pengawasan yakni Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Uji Laboratorium Air hingga Sertifikasi Halal.

Terbaru, Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo melaporkan hasil pemantauan terhadap puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Hasilnya, masih ada SPPG yang disebut belum memenuhi kelayakan.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo, Nur Hadiyanto, mengatakan kelayakan tersebut dilihat dari sejumlah indikator.

“Seperti pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Pelatihan Penjamah Makanan Dinas Kesehatan (Dinkes), Uji Laboratorium Air, dan Sertifikasi Halal,” jelas Nur Hadi pada wartawan, Rabu (22/10/2025).

Setidaknya ada 26 SPPG aktif yang dipantau oleh Satgas MBG Kulon Progo.

Hasil pemantauan menyebut baru 6 dari 26 SPPG yang memenuhi dan memiliki SLHS.

Sementara Uji Laboratorium Air baru dipenuhi oleh 12 SPPG.

Nur Hadi juga menyampaikan sebanyak 23 dari 26 SPPG tersebut sudah memiliki Penjamah Makanan Dinkes.

“Namun belum ada dari 26 SPPG tersebut yang memiliki Sertifikat Halal,” ungkapnya.

Belum Merata

Satgas MBG juga mencatat sebanyak 59.496 pelajar dari jenjang TK sampai SMA dan SLB di Kulon Progo yang menerima manfaat MBG.

Jumlah ini baru mencapai 67,79 persen dari total sebanyak 87.760 pelajar di Kulon Progo.

Distribusinya pun dinilai masih belum merata.

Salah satu pemicunya adalah jumlah porsi yang ditangani oleh SPPG tidak imbang, sebab ada SPPG yang menangani terlalu banyak porsi, namun ada juga SPPG yang porsinya kurang dari jumlah yang bisa ditangani.

Adapun Satgas MBG juga menerima informasi soal klausul kerahasiaan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara sekolah dan SPPG.

Klausul ini dinilai akan menghambat penanganan masalah kesehatan yang bisa terjadi, seperti keracunan makanan.

“Perlu ada langkah tindak lanjut terhadap temuan tersebut,” kata Nur Hadi.

Tindak lanjutnya seperti evaluasi menyeluruh terhadap PKS MBG.

Termasuk melakukan redistribusi penerima manfaat antar SPPG dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas dari produksi, pengantaran, hingga konsumsi.

Satgas MBG Kulon Progo turut mendorong percepatan pemenuhan SLHS, Pelatihan Penjamah Makanan Dinkes, Uji Laboratorium Air, dan Sertifikasi Halal oleh semua SPPG.

Prioritas Pelajar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo, Triyono, mengatakan rencananya akan ada sebanyak 37 SPPG yang akan beroperasi di wilayahnya. 

Namun semuanya masih dibiayai oleh APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) sehingga bukan jadi kewenangan daerah.

“Namun harapannya, bisa membuat beban SPPG lebih merata dalam membuat porsi MBG,” kata Ketua Satgas MBG Kulon Progo ini.

Triyono juga mengatakan fokus penerima manfaat MBG saat ini masih pelajar.

Terutama memastikan sebanyak 87.760 pelajar dari semua jenjang menjadi penerima manfaat.

Saat prioritas pelajar terpenuhi, maka program MBG akan diperluas sasarannya.

Seperti pada guru, ibu hamil dan menyusui, serta balita sesuai arahan pusat.(*)

Want a free donation?

Click Here

Related Post

Tinggalkan komentar