Free Gift

Pertumbuhan Industri Kripto Bisa Perkuat Ekonomi Digital

Pelaku pasar aset kripto menilai pertumbuhan industri kripto bukan sekadar angka transaksi, melainkan peluang bagi penguatan ekonomi digital Indonesia.

“Industri kripto memberikan ruang bagi inovasi, tenaga kerja digital, dan kontribusi signifikan terhadap PDB jika dikelola secara tepat,” ujar Vice President Indodax Antony Kusuma dalam keterangan pers, akhir pekan lalu (17/10).

Perdagangan aset kripto di Indonesia berkontribusi Rp 70,04 triliun tahun lalu, dan menciptakan 333 ribu lapangan kerja baru.

Mengutip studi terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia atau LPEM FEB UI, Antony menyebutkan industri kripto memiliki potensi membuka hingga 1,22 juta lapangan kerja baru di sektor digital nasional.

Data itu juga memperkirakan kontribusi industri kripto terhadap Produk Domestik Bruto atau PDB nasional Rp 189,46 hingga Rp 260,36 triliun atau 0,86% – 1,18%.

Pencapaian itu akan terwujud apabila pendapatan dari perdagangan aset kripto dialirkan kembali ke sektor riil melalui konsumsi dan investasi domestik.

Menurut Antony, data itu menunjukkan bahwa ekosistem kripto Indonesia terus berkembang dan mampu menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi digital nasional.

Namun, dia menegaskan pentingnya keseimbangan regulasi dan inovasi. Kebijakan yang tepat akan menciptakan iklim industri yang kompetitif, aman, dan mendorong partisipasi masyarakat secara luas.

Pembaruan aturan periklanan untuk platform berizin juga dianjurkan agar edukasi dan transparansi publik tetap terjaga, sambil mendorong penggunaan platform legal.

Indodax mendukung inisiatif itu melalui program internal yang meningkatkan literasi digital dan edukasi keamanan aset kripto bagi penggunanya.

“Kami melihat literasi dan keamanan sebagai fondasi utama pertumbuhan industri. Tanpa itu, potensi ekonomi dan penciptaan lapangan kerja tidak akan optimal,” katanya.

Menurut dia, platform kripto resmi menjadi penting sebagai jembatan bagi investor untuk berpartisipasi secara aman dalam ekosistem ini. Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya pengembangan ekosistem kripto yang sehat dan aman bagi masyarakat.

“Kami mendukung kolaborasi lintas-sektor, baik pemerintah maupun pelaku industri, untuk menciptakan ekosistem kripto yang legal, aman, dan berkelanjutan,” kata dia.

Perkembangan itu diharapkan dapat memacu inovasi startup dan perusahaan teknologi finansial di Indonesia, membuka lapangan kerja baru yang berbasis digital.

Kenali Risiko Investasi Kripto

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK melalui akun Instagram resmi pada Januari mengungkapkan beberapa risiko yang harus diperhatikan sebelum berinvestasi kripto, di antaranya:

  • Risiko Fluktuatif

Harga aset kripto dapat naik maupun turun dengan cepat dan tidak terduga. Kondisi ini membuat calon investor yang ingin memiliki aset digital itu harus siap dengan risiko kehilangan uang yang cukup besar.

  • Risiko Kejahatan Siber dan Penipuan

Aset kripto rentan terhadap kejahatan siber seperti peretasan dan skema phising.

Selain itu, banyaknya asumsi bahwa aset kripto merupakan investasi dengan potensi keuntungan tinggi, menarik banyak modus penipuan, termasuk skema pump-and-dump yang dapat mengakibatkan kerugian besar bagi pengguna.

  • Risiko Pasar

Pasar kripto sangat dipengaruhi oleh sentimen investor, berita global, atau perubahan ekonomi, yang semuanya dapat menyebabkan fluktuasi harga. Oleh karena itu, nilai dari aset ini bisa seketika jatuh dan membuat kerugian yang sangat besar tanpa terduga.

  • Risiko Likuiditas

Tidak semua aset kripto memiliki likuiditas yang tinggi. Ada beberapa jenis aset kripto yang sulit untuk dijual kembali ketika membutuhkan uang tunai. Hal ini bisa sangat menyulitkan saat membutuhkan dana mendesak.

“Investasi aset kripto memiliki risiko tinggi, sehingga penting untuk berhati-hati sebelum berinvestasi,” kata OJK melalui akun resmi Instagram.

Want a free donation?

Click Here

Related Post

Tinggalkan komentar