Free Gift

Pilu Mahasiswi di Jember Korban Pemerkosaan: Visum Mandiri, Diminta Damai

AA1p9VrG

Pilu mahasiswi di Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, SA (27). Peristiwa itu terjadi pada Selasa (14/10) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan laporan ke Polsek Balung, pelaku masuk ke kamar korban melalui jendela saat korban sedang tertidur. Korban sempat melawan dan berteriak, namun pelaku mencekik serta memukulinya hingga menyebabkan luka lebam di pipi, mata, dan lengan.

Pelaku juga mengancam akan membunuh korban yang tinggal sendiri jika terus berteriak. Dalam kondisi tertekan, korban diperkosa. Kepada korban, pelaku bahkan mengaku telah merencanakan aksi tersebut dan menenggak minuman keras sebelumnya.

Lapor ke Desa, Malah Diminta Nikah

Berharap mendapat keadilan, mahasiswi ini lapor ke desa. Namun, petinggi desa itu justru menyarankan penyelesaian kekeluargaan dengan tawaran menikahkan korban dengan pelaku. Ternyata, pelaku diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan dengan kepala desa.

Tawaran tersebut langsung ditolak korban. Tanpa pendampingan dari pemerintah desa, korban kemudian melapor ke Polsek Balung ditemani sejumlah kerabatnya.

Namun saat aparat mendatangi rumah SA, dia sudah melarikan diri. Diduga, SA kabur karena penanganan yang lamban.

Visum Mandiri

AA1P4JXm

Kasus ini menuai sorotan karena minimnya dukungan pemerintah desa dan aparat. Korban bahkan harus membiayai sendiri visum di rumah sakit.

“Ini bukan hanya soal pelaku kabur, tapi absennya negara dalam menjamin keamanan korban sejak hari pertama,” ucap Ketua PC Fatayat NU Jember, Nurul Hidayah, dalam rilis yang dikutip Sabo, Rabu (22/10/2025).

RSD Balung Diminta Kembalikan Biaya Visum

Bupati Jember Gus Fawait turut menyoroti kasus ini. Dia meminta seluruh jajarannya bersikap empati terhadap kasus-kasus semacam ini.

“Saya instruksikan kepada seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa agar sigap, empatik, dan berpihak kepada korban. Tidak ada ruang bagi siapa pun, apalagi pejabat publik, yang mencoba menutupi atau menormalisasi kekerasan seksual,” ujar Gus Fawait dalam keterangan yang disampaikan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember.

Fawait bahkan meminta RSD Balung untuk mengembalikan biaya visum korban. Saat melakukan visum untuk membuat laporan polisi, korban mengeluarkan biaya sendiri.

“Memerintahkan RSD Balung untuk mengembalikan biaya visum sebesar Rp 500 ribu kepada korban dan memberikan layanan homecare ke rumah korban,” demikian keterangan itu.

Tidak hanya itu, dalam keterangan yang sama, Fawait juga meminta RSD Balung memberikan pendampingan medis dan psikologis terhadap korban.

“RSD Balung diperintahkan untuk berkoordinasi dengan DP3AKB Kabupaten Jember agar pendampingan medis dan psikologis terhadap korban dapat dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan,” ujarnya.

Polisi dan Desa Dinilai Lamban Tangani Kasus

AA1P0Vrt

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur menduga telah terjadi malaadministrasi dalam penanganan awal kasus dugaan pemerkosaan ini. Tidak responsifnya aparat penegak hukum dan pemerintah desa disebut berkontribusi pada kaburnya pelaku dan membahayakan keselamatan korban.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqin, menyampaikan keprihatinan atas keterlambatan dan ketidakseriusan sejumlah pihak dalam menangani kasus tersebut. Ia menegaskan, penundaan tindakan oleh aparat Polsek Balung, serta kelalaian kepala desa tempat korban tinggal berpotensi melanggar hak dasar korban.

“Aparatur desa terindikasi kuat melakukan malaadministrasi dengan mengabaikan kewajiban hukum untuk mendampingi warganya yang menjadi korban tindak pidana. Sementara itu, polisi juga terindikasi melakukan penundaan berlarut karena tidak segera melakukan upaya penindakan. Akibatnya, pelaku melarikan diri dan kini harus segera ditetapkan sebagai DPO,” ujar Agus, Selasa (21/10).

Kasus Diambil Alih Polres, Pelaku Ditangkap

Kasus pemerkosaan ini ditangani oleh Polres Jember. Pelaku diburu dan sudah ditangkap.

“Alhamdulillah, sudah bisa tertangkap pelakunya,” ungkap Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Condroputr, Kamis (23/10).

Penangkapan dilakukan oleh Kasat Reskrim AKP Angga Riatma bersama tim resmob yang langsung dipimpinnya.

Lokasi penangkapan berlangsung dalam sebuah rumah yang jadi tempat persembunyian pelaku untuk kabur ke luar kota.

Anggota Polsek Diusut Etik

Saat ini, Polres Jember juga tengah menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh aparat Polsek Balung dalam penanganan kasus perkosaan ini.

Pemkab Jember juga melalui Inspektorat memeriksa Kades yang ditengarai berupaya mencegah pelaporan korban dan tidak segera membantu perawatan medis korban meski luka-luka akibat dianiaya pelaku.

Bobby Adimas telah meminta Propam untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan kelalaian anggota polsek itu.

“Kasi Propam saya minta segera di dalami. Apakah ada pelanggaran disiplin anggota atau tidak,” tuturnya, di Polres Jember, Selasa (22/10).

Pernyataan tersebut disampaikan ketika Bobby berdialog dengan puluhan aktivis dari LBH IKA PMII, Kopri PMII, dan Fatayat NU yang mendampingi mahasiswi korban pemerkosaan.

Want a free donation?

Click Here

Related Post

Tinggalkan komentar