Free Gift

Polisi Mungkin Akan Mengajukan Surat Perintah Penangkapan untuk Pimpinan HYBE Bang Si Hyuk

Sabo Polisi dilaporkan sedang melakukan peninjauan hukum terhadap dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal oleh pimpinan HYBE, Bang Si Hyuk.

Spekulasi yang berkembang mengatakan bahwa, surat perintah penangkapan Bang Si Hyuk mungkin akan diajukan polisi.

Menurut Allkpop, dalam jumpa pers rutin kepolisian pada tanggal 20 Oktober, seorang perwakilan dari Unit Investigasi Kejahatan Besar Kepolisian Metropolitan Seoul angkat suara perihal spekulasi tersebut.

“Sebagaimana dilaporkan, pemeriksaan tambahan telah dilakukan, dan kami sedang menganalisis secara menyeluruh materi dan kesaksian yang dikumpulkan. Kami juga sedang melakukan peninjauan hukum.”

Namun, polisi menambahkan bahwa belum ada kemajuan signifikan dalam penyelidikan sejak dua putaran pemeriksaan Bang Si Hyuk sebelumnya.

Bang Si Hyuk saat ini sedang diselidiki atas dugaan penipuan investor HYBE pada tahun 2019 dengan mengklaim perusahaan tidak berencana untuk go public.

Sementara diam-diam, HYBE mengatur penjualan saham kepada dana ekuitas swasta, yang merupakan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal.

Ketika perusahaan kemudian melanjutkan IPO, dana ekuitas swasta menjual sahamnya dan dilaporkan membagi keuntungan sekitar 190 miliar KRW atau sekitar Rp2,2 triliun dengan Bang si Hyuk, sesuai kesepakatan sebelumnya.

Di lain sisi, Dikutip dari Allkpop, pengacara Jung Tae Won dari LKB & Partners menjelaskan kasus tersebut.

“Masalah utama dalam kasus pimpinan Bang adalah dugaan pelanggaran Pasal 178 Undang-Undang Pasar Modal, yang melarang perdagangan curang dan tidak adil.”

“Masalahnya terletak pada fakta bahwa ia menyangkal rencana pencatatan apa pun, lalu menjual saham dan mendapatkan keuntungan setelah pencatatan terjadi,” ungkap Jung Tae Won.

Polisi yang memulai penyelidikan akhir tahun lalu telah menggerebek kantor pusat HYBE dan Bursa Efek Korea di Distrik Yeongdeungpo, Seoul.

Bang Si Hyuk diperiksa dua kali bulan lalu. Setelah kembali dari perjalanan bisnis ke Amerika Serikat pada tanggal 11 Agustus, ia dikenakan larangan bepergian keluar negeri.

“Kami mematuhi semua hukum dan peraturan yang relevan selama proses pencatatan, serta akan bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan,” pernyataan dari HYBE.

Pernyataan terbaru polisi menunjukkan penyelidikan telah mencapai tahap pertimbangan hukum yang cermat dan peninjauan bukti.

“Ketika polisi mengatakan mereka sedang melakukan ‘peninjauan hukum,’ itu bukan sekadar memeriksa hukum biasa, melainkan menentukan berdasarkan bukti dan kesaksian yang dikumpulkan, apakah suatu kejahatan benar-benar telah terjadi,” lanjut Jung Tae Won.

“Buktinya mungkin ambigu, sehingga peninjauan lebih lanjut mungkin diperlukan. Isu kuncinya adalah apakah ada niat dan penipuan terhadap investor, karena hasil kasus ini dapat berdampak signifikan pada kepercayaan di pasar modal.”

“Polisi mungkin akan mengajukan permohonan surat perintah penangkapan untuk memastikan keberadaan tersangka, sementara pihak pembela dapat berargumen bahwa tidak ada resiko penghancuran barang bukti atau perlawanan, dan meminta penyelidikan tanpa penahanan.”

“Hal ini dapat berubah menjadi pertarungan antara pihak penuntut dan pembela, tetapi mengingat sikap polisi saat ini, kemungkinan permohonan surat perintah penangkapan berpeluang tinggi.”

“Perdagangan (saham) yang curang berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal, sering disebut sebagai ‘pemberontakan terhadap pasar modal’ karena merusak pondasinya dan dikenakan sanksi berat.”

“Oleh karena itu, penyebutan ‘peninjauan hukum’ oleh polisi kemungkinan berarti mereka sedang melakukan penilaian yang cermat dan komprehensif, mengenai apakah akan melanjutkan penangkapan dan apakah tuduhan tersebut dapat dibuktikan.” (*)

Want a free donation?

Click Here

Related Post

Tinggalkan komentar