Sabo Sebanyak 34 pria yang terlibat dalam pesta sesama jenis di salah satu hotel bintang empat kawasan Ngagel, Surabaya, kini hanya bisa tertunduk lesu. Polisi telah menetapkan mereka sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto mengatakan puluhan tersangka dalam kasus pesta sesama jenis, berasal dari berbagai daerah di Jawa-Sumatera. Mayoritas dari Jawa Timur.
Mulai dari Surabaya, Sidoarjo, Malang, Jombang, Tulungagung, Blitar, Kediri, Sumenep, Sukoharjo, Purwakarta, hingga Bogor. Usia mereka pun beragam. Paling muda berusia 22 tahun dan tertua 46 tahun.
“Untuk status pekerjaan mereka (tersangka) beragam. Ada yang wiraswasta, pegawai swasta, mahasiswa, guru, bahkan ada juga berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara),” terang AKBP Edy, Kamis (23/10).
Sebelumnya, Satsamapta Polrestabes Surabaya dan Polsek Wonokromo menggerebek pesta sesama jenis bernama “Siwalan Party” di salah satu hotel kawasan Ngagel pada Minggu dini hari (19/10).
Saat penggerebekan berlangsung, 34 pria kedapatan sedang asyik berpesta di kamar hotel. Bahkan, beberapa pria diantaranya ditemukan dalam keadaan tanpa busana di satu kamar yang sama.
Dari 34 pria yang diamankan, AKBP Edy mengungkapkan mereka terbagi ke dalam empat kelompok, yakni kluster pendana, kluster admin utama, kluster admin pendamping, dan kluster peserta.
Berikut Identitas lengkapnya:
Kluster pendana: MR, 36 tahun, warga Malang
Kluster admin utama: RAH, 39 tahun, warga Malang
Kluster admin pembantu:
1. MF, 23 tahun, warga Sidoarjo
2. WFP, 24 tahun, mahasiswa asal Lumajang
3. HFMA, 34 tahun, warga Tulungagung
4. NMAK, 25 tahun, warga Malang
5. EL, 27 tahun, warga Sidoarjo
6. A, 32 tahun, warga Malang
7. MB, 39 tahun, warga Sidoarjo.
Kluster peserta:
1. DAJ, 32 tahun, warga Surabaya
2. JL, 40 tahun, warga Surabaya
3. Z, 43 tahun, warga Jawa Tengah
4. FDR, 39 tahun, warga Sukoharjo
5. MHR, 27 tahun, warga Kediri
6. BKW, 29 tahun, warga Pasuruan
7. AW, 29 tahun, warga Banyuwangi
8. ZAM, 25 tahun, warga Madiun
9. EAP, 32 tahun, warga Sumenep
10. AA, 31 tahun, warga Bogor
11. RR, 27 tahun, warga Surabaya
12. ARFR, 29 tahun, warga Malang
13. RAS, 23 tahun, warga Jombang
14. AC, 35 tahun, warga Sumatra Barat
15. S, 39 tahun, warga Malang
16. RR, 32 tahun, warga Blitar
17. MHM, 23 tahun, warga Bangkalan
18. DER, 30 tahun, warga Sidoarjo
19. MAA, 22 tahun, warga Malang
20. MR, 34 tahun, warga Purwakarta
21. MD, 31 tahun, warga Sidoarjo
22. IW, 24 tahun, warga Malang
23. MKR, 24 tahun, warga Surabaya
24. RY, 46 tahun, warga Surabaya
25. ES, 35 tahun, warga Sumenep.
Usut punya usut, pesta tersebut bukan kali pertama digelar, melainkan sudah 8 kali, dengan rincian 7 kali di hotel kawasan Ngagel tempat penggerebekan dan 1 kali di hotel kawasan Surabaya Pusat.
“Berdasarkan keterangan yang kami peroleh, kegiatan serupa sudah pernah dilakukan beberapa kali, namun baru kali ini berhasil kami amankan dan proses secara hukum,” pungkas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya.






