Free Gift

Polisi Ungkap Identitas 34 Pria Peserta Pesta Sesama Jenis di Hotel Ngagel Surabaya, Ada ASN hingga Guru!

Sabo Sebanyak 34 pria yang terlibat dalam pesta sesama jenis di salah satu hotel bintang empat kawasan Ngagel, Surabaya, kini hanya bisa tertunduk lesu. Polisi telah menetapkan mereka sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto mengatakan puluhan tersangka dalam kasus pesta sesama jenis, berasal dari berbagai daerah di Jawa-Sumatera. Mayoritas dari Jawa Timur. 

Mulai dari Surabaya, Sidoarjo, Malang, Jombang, Tulungagung, Blitar, Kediri, Sumenep, Sukoharjo, Purwakarta, hingga Bogor. Usia mereka pun beragam. Paling muda berusia 22 tahun dan tertua 46 tahun.

“Untuk status pekerjaan mereka (tersangka) beragam. Ada yang wiraswasta, pegawai swasta, mahasiswa, guru, bahkan ada juga berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara),” terang AKBP Edy, Kamis (23/10).

Sebelumnya, Satsamapta Polrestabes Surabaya dan Polsek Wonokromo menggerebek pesta sesama jenis bernama “Siwalan Party” di salah satu hotel kawasan Ngagel pada Minggu dini hari (19/10).

Saat penggerebekan berlangsung, 34 pria kedapatan sedang asyik berpesta di kamar hotel. Bahkan, beberapa pria diantaranya ditemukan dalam keadaan tanpa busana di satu kamar yang sama.

Dari 34 pria yang diamankan, AKBP Edy mengungkapkan mereka terbagi ke dalam empat kelompok, yakni kluster pendana, kluster admin utama, kluster admin pendamping, dan kluster peserta.

Berikut Identitas lengkapnya:

Kluster pendana: MR, 36 tahun, warga Malang

Kluster admin utama: RAH, 39 tahun, warga Malang

Kluster admin pembantu:

1. MF, 23 tahun, warga Sidoarjo

2. WFP, 24 tahun, mahasiswa asal Lumajang

3. HFMA, 34 tahun, warga Tulungagung

4. NMAK, 25 tahun, warga Malang

5. EL, 27 tahun, warga Sidoarjo

6. A, 32 tahun, warga Malang

7. MB, 39 tahun, warga Sidoarjo. 

Kluster peserta:

1. DAJ, 32 tahun, warga Surabaya

2. JL, 40 tahun, warga Surabaya

3. Z, 43 tahun, warga Jawa Tengah

4. FDR, 39 tahun, warga Sukoharjo

5. MHR, 27 tahun, warga Kediri

6. BKW, 29 tahun, warga Pasuruan

7. AW, 29 tahun, warga Banyuwangi

8. ZAM, 25 tahun, warga Madiun

9. EAP, 32 tahun, warga Sumenep

10. AA, 31 tahun, warga Bogor

11. RR, 27 tahun, warga Surabaya

12. ARFR, 29 tahun, warga Malang

13. RAS, 23 tahun, warga Jombang

14. AC, 35 tahun, warga Sumatra Barat

15. S, 39 tahun, warga Malang

16. RR, 32 tahun, warga Blitar

17. MHM, 23 tahun, warga Bangkalan

18. DER, 30 tahun, warga Sidoarjo

19. MAA, 22 tahun, warga Malang

20. MR, 34 tahun, warga Purwakarta

21. MD, 31 tahun, warga Sidoarjo

22. IW, 24 tahun, warga Malang

23. MKR, 24 tahun, warga Surabaya

24. RY, 46 tahun, warga Surabaya

25. ES, 35 tahun, warga Sumenep.

Usut punya usut, pesta tersebut bukan kali pertama digelar, melainkan sudah 8 kali, dengan rincian 7 kali di hotel kawasan Ngagel tempat penggerebekan dan 1 kali di hotel kawasan Surabaya Pusat.

“Berdasarkan keterangan  yang kami peroleh, kegiatan serupa sudah pernah dilakukan beberapa kali, namun baru kali ini berhasil kami amankan dan proses secara hukum,” pungkas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya. 

Want a free donation?

Click Here

Related Post

Tinggalkan komentar