Free Gift

Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,2 Triliun Uang Sitaan Korupsi CPO,Bisa Buat Renovasi 8.000 Sekolah

Sabo, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memuji Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah bekerja keras mengembalikan uang hasil sitaan kasus korupsi ekspor minyak kelapa sawit (CPO) senilai Rp13,2 triliun.

Prabowo mengatakan uang Rp13,2 triliun dapat dipergunakan untuk merenovasi 8.000 sekolah di Indonesia.

“Rp13 triliun ini bisa memperbaiki dan merenovasi 8.000 sekolah lebih,” kata Prabowo usai acara penyerahan uang sitaan kasus korupsi ekspor CPO di Gedung Kejagung, Senin (20/10/2025).

Selain renovasi sekolah, Prabowo menyebut uang tersebut juga bisa membangun 600 kampung nelayan dengan anggaran Rp22 miliar tiap kampung.

Menurut Prabowo, sejak Indonesia merdeka nelayan tidak pernah diurus. 

Ia pun ingin membangun desa nelayan dengan fasilitas modern. 

Kepala Negara menargetkan 1.100 desa nelayan terealisasi sampai akhir 2026. 

Adapun satu kampung nelayan terdiri dari 2 ribu keluarga dengan sekitar 5.000 jiwa per desa, sehingga modernisasi kampung nelayan bisa membuat sekitar 5 juta orang hidup layak.

“Jadi Rp13 triliun ini juga bisa untuk membangun 600 kampung nelayan,” katanya.

Karenanya, Prabowo menginstruksikan para institusi penegak hukum untuk terus mengejar dan memulihkan kerugian negara. 

Dengan begitu, pembangunan dan pemerataan ekonomi dapat dirasakan oleh masyarakat banyak.

Uang Sitaan

Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menyerahkan uang senilai Rp13.255.244.538.149,00 (Rp13,2 triliun) yang diperoleh dari hasil penyitaan kasus korupsi perizinan ekspor crude palm oil (CPO) kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (20/10/2025).

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, uang itu secara simbolis diserahkan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Adapun uang sitaan yang diserahkan oleh Jaksa Agung kepada pemerintah itu merupakan hasil korupsi yang dilakukan oleh tiga korporasi,  yakni PT Wilmar Group, Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.

Hal itu mereka serahkan kepada Kejagung sebagai hukuman pidana uang pengganti yang dibebankan kepada mereka selama proses hukum di Pengadilan.

Sementara itu dalam paparannya, Jaksa Agung menjelaskan, total uang korupsi yang disita dari tiga korporasi itu sejatinya senilai Rp17 triliun.

Namun Rp4,4 triliun sisanya dikatakan Burhanuddin saat ini masih dalam tahap penagihan kepada dua terdakwa korporasi tersebut, yakni Musim Mas dan Permata Hijau Group.

“Total kerugian perekonomian negara itu Rp17 triliun dan hari ini kami akan serahkan sebesar Rp13,255 triliun, karena yang Rp4,4 triliunnya adalah diminta kepada Musimas dan Permata Hijau, mereka meminta penundaan dari kami,” kata Jaksa Agung dalam paparannya di hadapan Prabowo.

Terkait hal ini, lanjut Burhanuddin, selama proses penundaan pengembalian kerugian keuangan negara itu, Kejagung juga memberi syarat kepada dua korporasi tersebut.

Adapun syaratnya yakni dua korporasi itu menyerahkan sejumlah aset mereka yakni kebun kelapa sawit dan perusahaannya untuk dijadikan jaminan kepada Kejaksaan selama uang Rp4,4 triliun itu belum diserahkan.

“Karena situasinya mungkin (mempertimbangkan) perekonomian kami bisa menunda, tetapi dengan kewajiban bahwa mereka harus menyerahkan kepada kami ya kebun kelapa sawit dan perusahaannya menjadi jaminan kami untuk Rp4,4 triliunnya,” jelasnya.

Selama proses pengembalian sisa kerugian negara itu, Burhanuddin juga menegaskan bahwa pihaknya tetap memberi batas waktu kepada korporasi tersebut. 

Menurut dia, pihaknya tidak ingin proses penyitaan aset negara ini menjadi berkepanjangan sehingga Kejaksaan bisa segera mengembalikan uang itu kepada negara.

“Kami juga meminta kepada mereka untuk tetap ada tepat waktu (pengembalian uang). Kami tidak mau ini berkepanjangan sehingga kerugian-kerugian itu tidak kami segera kembalikan,” pungkasnya. 

Alokasikan Sebagian untuk LPDP

Presiden RI Prabowo Subianto meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengalokasikan sebagian dari uang sitaan kasus korupsi crude palm oil (CPO) senilai Rp13 triliun untuk beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). 

Prabowo menyampaikan ini kepada Purbaya saat pidato dalam Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

“Mungkin yang Rp 13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung hari ini diserahkan ke Menteri Keuangan. Mungkin Menteri Keuangan, mungkin, sebagian kita taruh di LPDP untuk masa depan,” kata Prabowo, Senin (20/10/2025).

Kepala negara mengatakan, anggaran LPDP akan ditambah dari uang sisa efisiensi hingga hasil rampasan kasus-kasus korupsi.

“Uang-uang yang kita dapat dari koruptor-koruptor itu sebagian besar kita investasi di LPDP,” ucap dia.

Prabowo ingin Indonesia bisa mengejar negara-negara lain dalam bidang pendidikan.

Oleh karenanya, Prabowo ingin ada beasiswa bagi pelajar Indonesia. Prabowo juga menggagas SMA Garuda demi masa  depan anak bangsa.

“Karena itu segala upaya akan kita lakukan untuk mengejar ini,” tutur dia.

Diketahui, Kejagung menyerahkan uang sitaan dari kasus korupsi ekspor CPO ke Kementerian Keuangan Proses ini disaksikan langsung Presiden Prabowo. 

Uang senilai Rp13 triliun dari kejahatan kasus korupsi terkait ekspor CPO dan turunannya disita Kejagung dari tiga korporasi, yaitu PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan anak perusahaan PT Permata Hijau Group, PT Nagamas Palmoil Lestari. 

(Tribunnews.com/Kcm)

Want a free donation?

Click Here

Related Post

Tinggalkan komentar