Free Gift

Profil dan Harta Kekayaan Dicky Erlangga,Pejabat PUPR yang Ngaku Lupa Terima Korupsi Rp 1,6 M

Sabo, MEDAN- Dicky Erlangga, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Medan sempat mengaku lupa ketika ditanya mengenai uang korupsi yang ia terima.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Medan, Dicky Erlangga sempat mengaku tidak ingat bahwa dia pernah menerima uang korupsi senilai Rp 1,6 miliar.

Awalnya, Dicky hanya mengingat ia menerima uang korupsi sebesar Rp 980 juta dari Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun.

Kirun adalah Direktur PT Dalihan Natolu Group (DNG), yang terlibat kasus suap proyek jalan di Sumut yang melibatkan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting.

Namun, pengakuan Dicky Erlangga kemudian diluruskan oleh Bendahara Dalihan Natolu Group, Mariam.

Bahwasannya, uang yang diterima Dicky Erlangga secara bertahap itu totalnya mencapai Rp 1,6 miliar.

Di hadapan hakim Khamonzaro Waruwu, saksi Mariam mengatakan Dicky Erlangga menerima 8 kali penyetoran uang.

Penyetoran pertama dilakukan pada Juli 2023 senilai Rp 200 juta.

Kemudian penyetoran kedua pada 24 Oktober 2023 sebesar Rp 400 juta.

“Rinciannya Rp300 juta untuk Pak Dicky dan Rp100 juta untuk Pak Dadang,” kata Mariam membacakan catatannya. 

Kemudian, pada Januari 2024, Dicky Erlangga kembali dikirimi uang senilai Rp 400 juta, dan pada Desember 2024 senilai Rp 300 juta. 

Pada April 2025, Kirun kembali mengirimkan uang pada Dicky sebesar Rp Rp100 juta, dan Juli 2025 Rp200 juta. 

“Jika ditotal, jumlah transaksi Akhirun kepada Dicky mencapai Rp1,6 miliar,” kata Mariam. 

Profil Dicky Erlangga

Dicky Erlangga adalah Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I di Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Satker tersebut merupakan unit kerja teknis di bawah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) yang menangani pelaksanaan program pembangunan, pemeliharaan, dan preservasi jalan nasional di wilayah Wilayah I Medan dan sekitarnya di Provinsi Sumatera Utara.

Dicky Erlangga lahir di Bengkulu, 17 Desember 1978.

Ia besar dan sekolah di Bengkulu hingga remaja.

Adapun gelar yang dimiliki Dicky Erlangga saat ini yakni S.T. dan M.Si.

Gelar akademik S.T adalah singkatan dari Sarjana Teknik, yang merupakan gelar sarjana di bidang teknik.

Gelar ini diberikan kepada lulusan program sarjana (S1) yang mempelajari berbagai disiplin ilmu teknik seperti teknik sipil, teknik mesin, teknik elektro, dan lain-lain.

Gelar M.Si adalah singkatan dari Magister Sains, yaitu gelar pascasarjana (S2) yang diberikan kepada lulusan program magister di bidang ilmu pengetahuan (sains), termasuk bidang teknik, ilmu sosial, dan ilmu alam.

Gelar ini menunjukkan tingkat pendidikan yang lebih tinggi setelah sarjana, dengan penekanan pada penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.

AA1P0Rdo

Menurut catatan yang ada, Dicky Erlangga meraih gelar S1 nya dari Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang.

Sementara gelar S2 Jurusan Ilmu Lingkungan ia raih dari Universitas Bengkulu.

Mengenai kehidupan pribadinya, Dicky Erlangga sudah menikah dengan seorang wanita bernama Elva Harneni.

Dari pernikahannya itu, ia dikaruniai dua orang anak.

Soal kariernya di Kementerian PUPR, Dicky memulainya dari bawah.

Ia memulai kariernya di bidang tersebut sejak 2003.

Sepanjang kariernya, Dicky banyak bertugas di lapangan dengan berbagai posisi mulai dari pengawas lapangan, ketua dan anggota panitia lelang, koordinator pengawas, asisten, pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga jabatan kasatker.

Penempatannya pernah di beberapa provinsi seperti Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Riau, dan kini di Sumatera Utara.

Saat ini, Dicky Erlangga sedang menjalani proses hukum sebagai saksi dalam sidang dugaan kasus korupsi suap proyek jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara.

Dalam persidangan yang berlangsung Oktober 2025, dia mengaku menerima sejumlah uang Rp 1,6 miliar dari PT Dalihan Natolu Group sebagai bentuk ungkapan terima kasih karena perusahaan tersebut diduga memperoleh proyek pembangunan jalan nasional di Sumut.

Uang tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan sosial dan keagamaan.

Majelis hakim bahkan meminta KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus yang melibatkan Dicky Erlangga tersebut.

Biodata Dicky Erlangga

  • Tempat/Tanggal Lahir: Bengkulu, 17 Desember 1978

  • Pendidikan: ST (Sarjana Teknik), M.Si. (Magister Sains)

  • Karier: Mulai 2003 di bidang jalan nasional, jabatan terakhir Kasatker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Sumut

  • Penempatan tugas di beberapa provinsi: Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Utara

  • Posisi saat ini: Kasatker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Medan

  • Terlibat dalam kasus hukum korupsi proyek jalan tahun 2025

Harta Kekayaan

Dicky Erlangga sempat melaporkan harta kekayaan pada 5 Februari 2025.

Laporan harta kekayaan itu untuk periodik 2024.

Jika melihat laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) milik Dicky Erlangga di laman situs e-LHKPN KPK, nilai harta kekayaan nya saat ini mencapai Rp 2,8 miliar.

Ia memiliki utang sebesar Rp. 250.000.000.

Berikut ini adalah rinciannya:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.200.000.000

1. Tanah Seluas 121 m2 di KAB / KOTA KOTA BATAM , HASIL

SENDIRI Rp. 300.000.000

2. Tanah Seluas 821 m2 di KAB / KOTA KOTA BENGKULU , HASIL

SENDIRI Rp. 500.000.000

3. Tanah Seluas 110 m2 di KAB / KOTA KOTA BENGKULU , HASIL

SENDIRI Rp. 400.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 675.000.000

1. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO – Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp.

675.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. —-

D. SURAT BERHARGA Rp. —-

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.050.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. —-

Sub Total Rp. 2.925.000.000

III. HUTANG Rp. 250.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.675.000.000

(ray/Sabo)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Want a free donation?

Click Here

Related Post

Tinggalkan komentar