REKTOR Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah merekrut seorang jaksa aktif, Sri Haryanto, masuk dalam struktur pengawasan internal untuk mengawal tata kelola kampus. Upaya itu bertujuan untuk menunjukkan komitmen kampus menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas di UI.
“Saya ingin memastikan, dari dalam, ada figur yang punya keberanian dan rekam jejak bersih untuk mengawal tata kelola kampus. Kehadiran Sri Haryanto adalah sinyal bahwa UI serius menjaga integritasnya,” ujar Heri dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Alumus Tohoku University tersebut sebelumnya bersurat langsung ke Jaksa Agung untuk meminta pendampingan seorang jaksa aktif yang dapat memastikan setiap proses pengelolaan di UI berjalan bersih.
“Alhamdulillah, surat tersebut dibalas positif. Jaksa Agung resmi menugaskan untuk bergabung di UI, dengan mandat memperkuat pengawasan internal dan membangun budaya tata kelola yang transparan,” ungkap Heri.
Dengan masuknya Sri Haryanto ke UI, kata Heri, kampus tidak hanya mengandalkan mekanisme pengawasan internal, seperti Satuan Pengawas Internal (SPI), tetapi juga mendapat perspektif penegak hukum. “Ini juga untuk mencegah terulangnya praktik-praktik yang mencoreng dunia akademik,” jelas Heri.
Langkah ini bukan sekadar simbol, melainkan bentuk keseriusan bahwa UI tidak mau lagi memberi ruang bagi praktik-praktik yang mencederai nilai akademik. Ke depan, Haryanto akan terlibat langsung dalam mendampingi proses audit, menegakkan standar kepatuhan.
“Termasuk membangun sistem transparansi data akademik dan keuangan,” tambah Heri.
Isu integritas UI mencuat setelah publik menyoroti perlakuan istimewa yang diterima Menteri Bahlil Lahadalia di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI. Kasus ini mengguncang kepercayaan publik dan menimbulkan pertanyaan serius tentang tata kelola akademik di dalam kampus.
Heri pun merespons cepat dengan penerimaan mahasiswa S3 di SKSG dimoratorium, sejumlah dosen dijatuhi sanksi, dan manajemen diperbaiki. Namun, ia merasa itu belum cukup.
SKSG akhirnya ditutup total, dengan seluruh program studi dilebur ke dalam Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL).
Dari integrasi tersebut lahirlah Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB), yang digadang-gadang menjadi motor baru keilmuan UI dalam bidang pembangunan berkelanjutan.
“Menutup SKSG adalah keputusan yang tidak mudah. Namun, untuk membangun kembali kepercayaan publik, saya harus tegas. UI tidak boleh kompromi terhadap praktik yang merusak integritas akademik,” papar Heri.
Heri menegaskan reformasi ini adalah bagian dari strategi besar UI untuk menjadi universitas berkelas dunia. Capaian terbaru, yakni UI menembus peringkat 189 dunia versi QS World University Rankings 2025, menurutnya tidak akan berarti jika integritas kampus tidak dijaga.
“Ranking boleh naik, prestasi boleh bertambah, tapi itu semua akan rapuh tanpa integritas. Saya ingin UI dikenal bukan hanya karena kualitas risetnya, tetapi juga karena keberaniannya menegakkan tata kelola yang bersih,” terang Heri.
Keberadaan jaksa di tubuh UI tidak hanya meneguhkan komitmen akademik UI, tetapi juga memperlihatkan pada publik bahwa kampus dapat menjadi contoh institusi yang bersih dan berani berbenah.
“Integritas adalah pilar utama. Kami ingin UI tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga dalam etika dan tata kelola,” ucap Heri.






