INDOBALINEWS – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang dipimpin Jenderal Pol. (Purn.) Agus Andrianto itu genap berusia setahun.
Kementerian inilahir sebagai nomenklatur baru hasil pemekaran dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang dulu bagian dari Kemenkumham, praktis berada di bawah naungan Kemenimipas. Ditjen Imigrasi menjaga beranda RI, sementara Ditjenpas membina para narapidana.
Agus menyebut banyak hal yang telah diraih kementeriannya dalam setahun ini di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, ia tidak menampik masih banyak ruang evaluasi untuk menjadi lebih baik.
Inovasi keimigrasian
Geliat inovasi layanan di bidang keimigrasian terus dilakukan Ditjen Imigrasi untuk memudahkan masyarakat, tidak hanya warga negara Indonesia (WNI), tetapi juga warga negara asing (WNA). Teranyar, Kemenimipas resmi meluncurkan All Indonesia.
All Indonesia, sistem yang mengintegrasikan layanan deklarasi keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, dan karantina, diluncurkan pada Rabu, 1 Oktober 2025 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Seperti yang dilansir dari AntaraAgus menyebut All Indonesia merupakan lompatan besar yang diambil pemerintah Indonesia dalam bidang pelayanan publik. Pasalnya, setiap penumpang internasional kini tidak perlu lagi mengisi banyak formulir jika masuk ke wilayah RI.
Dengan All Indonesia, penumpang cukup mengisi satu deklarasi secara daring. Versi web dapat diakses melalui laman allindonesia.imigrasi.go.id, sementara versi mobile bisa diunduh di gawai masing-masing.
All Indonesia dapat diisi sejak tiga hari sebelum penumpang internasional tiba di Indonesia. Dengan begitu, proses pemeriksaan keimigrasian menjadi lebih singkat yang dalam jangka panjang diharapkan mendukung pariwisata dan investasi di Indonesia.
Di samping itu, gerbang pengecekan otomatis atau autogate kian bertambah. Saat ini tercatat sebanyak 264 unit autogate telah beroperasi di enam tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di bandara dan pelabuhan internasional.
Jumlah itu terdiri dari 98 unit di Bandara Soekarno-Hatta, 90 unit di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, 28 unit di Bandara Juanda Jawa Timur, 30 unit di Bandara Kualanamu Sumatera Utara, 10 unit di Pelabuhan Batam Center, dan delapan unit di Pelabuhan Citra Tri Tunas Batam.
Golden Visa menuai hasil
Ditjen Imigrasi telah menerbitkan sebanyak 1.012 Golden Visa Indonesia hingga bulan September 2025. Tidak main-main, nilai investasi yang dikantongi dari penerbitan visa tersebut mencapai lebih dari Rp48 triliun.
Kontribusi nilai investasi terbesar berasal dari perusahaan asing yang mendirikan anak atau cabang perusahaannya di wilayah Indonesia, yakni dengan nilai hampir Rp46,5 triliun atau sekitar 96 persen dari total investasi.Berantas WNA nakal
Di samping kemudahan layanan yang terus dioptimalisasikan, Ditjen imigrasi tetap menegakkan aturan yang berlaku. Tidak sedikit WNA nakal yang melanggar hukum selama berada di Indonesia dipulangkan ke negara asalnya.
Hingga 30 September 2025, Ditjen Imigrasi telah melakukan 1.894 kegiatan pengawasan di berbagai daerah di Indonesia. Hasilnya, sebanyak 471 WNA dideportasi dari Indonesia karena terbukti melanggar aturan keimigrasian.
Salah satu jenis pelanggaran yang kerap ditemukan, yaitu terkait izin tinggal. WNA yang mulanya masuk ke Indonesia dengan izin tinggal kunjungan justru kedapatan bekerja.
Mencegah TPPO-TPPM
Dalam bulan pertama kepemimpinannya, Agus Andrianto mengukuhkan sebanyak 146 orang petugas imigrasi pembina desa atau disingkat Pimpasa. Petugas-petugas itu bekerja untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun tindak pidana perdagangan manusia (TPPM).
Di samping itu, peran Desa Binaan Imigrasi juga dimaksimalkan untuk menyentuh masyarakat desa. Melalui program ini, Ditjen Imigrasi memasyarakatkan layanan kemigrasian ke akar rumput. Dengan edukasi, masyarakat diharapkan tidak mudah terkecoh bekerja ke luar negeri tanpa prosedur sah.
Dalam setahun terakhir, sudah terdapat 233 Pimpasa di 420 Desa Binaan Imigrasi yang tersebar pada 33 kantor wilayah Ditjen Imigrasi. Bersamaan dengan itu, pengetatan pemeriksaan di TPI dan paspor clearance di maskapai dan kapal laut asing di Indonesia juga dilakukan sebagai langkah pencegahan.Membina napi berisiko
Dalam setahun terakhir, Menteri Agus fokus pada pembinaan narapidana yang berisiko tinggi atau high risk. Warga binaan yang berdasarkan asesmen dikategorikan berisiko, dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan pengamanan khusus di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.
Upaya ini dilakukan untuk melindungi keamanan dan ketertiban lapas maupun rumah tahanan (rutan) dari barang-barang terlarang, seperti narkoba dan telepon genggam (HP). Agus pun mendeklarasikan “zero narkoba dan HP di lapas maupun rutanMengatasi “overcapacity”
Jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas lapas dan rutan dapat dikatakan momok bagi Kemenimipas. Kendati begitu, berbagai upaya terus dilakukan demi mengatasi permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun tersebut.
Selain strategi jangka pendek dengan memindahkan narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan, Ditjenpas juga mengintensifkan program reintegrasi sosial bagi anak binaan dan narapidana. Hingga Oktober 2025, tercatat sebanyak 801 anak binaan dan 74.716 narapidana diberi reintegrasi sosial.
Di sisi lain, Menteri Agus telah menerbitkan 530.113 surat keputusan (SK) remisi dan pengurangan masa pidana serta 708 SK remisi tambahan bagi warga binaan yang berkontribusi positif hingga pertengahan Oktober ini. ***






