Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) atau United Nations (UN) memiliki sejarah yang panjang. Proses pembentukannya melibatkan diplomasi, ambisi politik, dan semangat kolaborasi lintas negara yang menarik untuk disimak.
Organisasi internasional ini berdiri pada tahun 1945, tepat setelah Perang Dunia II berakhir. Sebagai simbol perdamaian dunia dan merayakan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa yang jatuh pada tanggal 24 Oktober, bagaimana akhirnya PBB bisa terbentuk dan masih berdiri hingga hari ini? Simak rangkuman berikut.
Ide terbentuknya PBB
Pada 1 Januari 1942, Presiden Amerika Serikat Franklin D. Roosevelt pertama kali mencetuskan ide tentang “United Nations”. Istilah tersebut digunakan pertama kali dalam Declaration by United Nations pada periode Perang Dunia II. Terdapat 26 negara yang menghadiri pertemuan tersebut untuk menentang blok Axis, koalisi dari negara Jerman, Italia, dan Jepang ketika Perang Dunia II yang menentang kekuatan dari blok Sekutu.
Jerman secara resmi menyerahkan diri pada sekutu 7 Mei 1945 dan Perang Dunia II pun resmi berakhir. Pada 14 Agustus 1941, Franklin D. Roosevelt dan Winston Churchill, Perdana Menteri Inggris menjadi inisiator sebuah pertemuan yang diadakan di Newfoundland.
Pertemuan ini bertujuan untuk menggaungkan kembali cita-cita perdamaian internasional seperti yang pernah dimiliki oleh Liga Bangsa-Bangsa (LBB). Organisasi yang memiliki nama lain League of Nations ini merupakan organisasi internasional yang didirikan setelah Perang Dunia.
Isi Piagam Atlantik hingga terbentuknya PBB
Pertemuan di Newfoundland tersebut merupakan asal mula terbitnya Piagam Atlantik atau Atlantic Charter. Perjanjian ini mencakup beberapa poin penting, yaitu:
-
Tidak ada lagi wilayah yang akan ditaklukkan oleh Amerika Serikat atau Inggris;
-
Pengaturan sebuah wilayah harus sesuai dengan kehendak masyarakat bersangkutan;
-
Hak untuk menentukan nasib sendiri;
-
Pengurangan rintangan perdagangan;
-
Memajukan kerjasama ekonomi dunia dan peningkatan kesejahteraan sosial;
-
Kebebasan berkehendak dan bebas dari kekhawatiran;
-
Menciptakan kebebasan di laut lepas;
-
Pelucutan senjata di seluruh dunia pasca perang
Piagam Atlantik ditandatangani pada tanggal 14 Agustus 1941 di atas kapal perang Kerajaan Inggris HMS Prince of Wales. Selain itu, organisasi ini juga dihasilkan dari pembicaraan-pembicaraan yang dilakukan oleh negara-negara di dunia melalui konferensi, seperti Konferensi Washington hingga Konferensi Moscow.
Barulah di Konferensi San Francisco pada 26 Juni 1945, PBB akhirnya terbentuk. Pertemuan ini dihadiri oleh 50 negara dan menghasilkan Charter of Peace atau Piagam Perdamaian yang sekarang dikenal sebagai United Nations Charter atau Piagam PBB. Piagam tersebut resmi berlaku mulai 24 Oktober 1945 dan PBB pun resmi terbentuk.
Tujuan PBB
PBB dibentuk dengan tujuan menjaga kedamaian dunia yang kala itu gencar berperang hingga memakan jutaan korban di berbagai negara. Namun, secara garis besar, PBB punya empat tujuan utama, yaitu:
-
Menjaga perdamaian di seluruh dunia.
-
Mengembangkan hubungan persahabatan antar negara.
-
Membantu negara-negara bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan seperti kelaparan, penyakit, buta huruf, meningkatkan taraf hidup orang-orang miskin, dan mendorong penghormatan terhadap hak dan kebebasan satu sama lain.
-
Menjadi pusat harmonisasi tindakan para bangsa untuk mencapai berbagai tujuan tersebut.
Sejarah anggota PBB dan keanggotaan Indonesia
Saat pertama dibentuk, PBB memiliki 51 anggota. Di luar negara yang terlibat dalam Konferensi San Francisco, Polandia ikut menandatangani Piagam Perdamaian pada 15 Oktober 1945 dan kemudian menjadi anggota ke-51.
Daftar 51 anggota awal PBB:
-
Britania Raya
-
Prancis
-
Republik Tiongkok
-
Uni Soviet
-
Amerika Serikat
-
Argentina
-
Australia
-
Belgia
-
Bolivia
-
Brasil
-
Belarusia
-
Kanada
-
Chili
-
Kolombia
-
Kosta Rika
-
Kuba
-
Cekoslowakia
-
Denmark
-
Republik Dominika
-
Ekuador
-
Mesir
-
El Salvador
-
Ethiopia
-
Yunani
-
Guatemala
-
Haiti
-
Honduras
-
India
-
Iran
-
Irak
-
Lebanon
-
Liberia
-
Luksemburg
-
Meksiko
-
Belanda
-
Selandia Baru
-
Nikaragua
-
Norwegia
-
Panama
-
Paraguay
-
Peru
-
Filipina
-
Polandia
-
Arab Saudi
-
Afrika Selatan
-
Suriah
-
Turki
-
Ukraina
-
Uruguay
-
Venezuela
-
Yugoslavia
Negara kita, Indonesia, baru diterima sebagai anggota pada 28 September 1950 sebagai anggota ke-60. Momen ini terjadi kurang dari setahun setelah pengakuan kedaulatan dari Belanda melalui Konferensi Meja Bundar.
Namun, Indonesia sempat keluar pada 1 Januari 1965 sebagai bentuk protes terhadap terpilihnya Malaysia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan. Indonesia baru kembali menjadi anggota ketika Soeharto menjabat sebagai presiden.
Hingga hari ini, PBB telah menaungi 193 negara. Ini adalah jumlah negara yang secara resmi menjadi anggota PBB dan memiliki perwakilan di Majelis Umum. Sementara itu, terdapat dua negara pengamat permanen, yaitu Vatikan dan Palestina.
Selain BTS, 5 Artis Hollywood Ini Pernah Tampil di Sidang Umum PBB Sejarah Pesantren Pertama Kali di Indonesia dan Perkembangannya Sejarah Berdirinya Palang Merah Indonesia, Siapa Tokoh di Baliknya?









