Sabo – Kabar gembira datang dari dunia pertanian Indonesia. Untuk pertama kalinya sejak Republik ini berdiri, harga pupuk subsidi resmi turun hingga 20 persen. Pengumuman bersejarah ini disampaikan langsung oleh Menteri Pertanian dalam pengarahan satu tahun kinerja Kabinet Merah Putih di Jakarta, Rabu 22 Oktober 2025.
“Hari ini, untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia merdeka, harga pupuk turun 20 persen!” seru Menteri Pertanian di hadapan ratusan peserta yang terdiri dari pejabat Kementerian Pertanian, Babinsa, hingga penyuluh pertanian lapangan (PPL).
Pernyataan itu disambut tepuk tangan panjang, bukan hanya karena kabarnya mengejutkan, tetapi juga karena perubahan harga pupuk selama ini identik dengan kenaikan, bukan penurunan.
Menteri menjelaskan bahwa penurunan harga tersebut merupakan hasil efisiensi besar-besaran, bukan tambahan dana dari anggaran negara.
“Ini bukan janji, ini kenyataan. Harga pupuk turun, tapi APBN tidak bertambah satu rupiah pun,” tegasnya.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto, yang meminta Kementerian Pertanian melakukan revitalisasi total sektor pupuk nasional. Menurut Menteri, Presiden menegaskan bahwa pupuk adalah “darahnya pertanian”, sehingga harus tersedia, terjangkau, dan berkualitas bagi seluruh petani Indonesia.
“Tanpa pupuk, pertanian tidak bisa hidup. Karena itu, Presiden memerintahkan agar regulasi pupuk disederhanakan, distribusinya diawasi, dan mafia yang bermain dihapus dari sistem,” tambahnya.
Sebelum reformasi dilakukan, peredaran pupuk diatur oleh 145 regulasi dan membutuhkan persetujuan dari 12 kementerian, 38 gubernur, serta 514 bupati dan wali kota. Kini, dengan kebijakan baru, pupuk bisa langsung disalurkan dari pabrik ke petani tanpa birokrasi panjang.
Selain menyederhanakan jalur distribusi, Kementerian Pertanian juga memperbaiki skema subsidi pupuk. Jika sebelumnya subsidi diberikan di hilir (setelah produksi), kini subsidi dialihkan ke hulu, yakni pada bahan baku pupuk. Langkah ini membuat biaya produksi turun signifikan, bahkan mampu menghemat hingga triliunan rupiah.
“Kami hemat miliaran dari bunga bank dan biaya operasional. Sekarang pupuk lebih murah, kualitas tetap, volume bertambah, dan subsidi tidak bertambah. Cantik kan? Itulah Prabowo Subianto,” ucapnya disambut tawa peserta.
Secara konkret, harga pupuk urea turun dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak, sedangkan pupuk NPK turun dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 per sak. Penurunan ini, kata Menteri, berlaku mulai hari ini dan wajib diikuti seluruh distributor dan pengecer di Indonesia.
Pemerintah juga menegaskan akan mengambil langkah tegas bagi pelaku yang mencoba mempermainkan harga pupuk di lapangan.
“Bila ada pengecer menaikkan harga pupuk, hari itu juga izinnya saya cabut! Tidak ada kompromi bagi pelaku kejahatan terhadap hajat hidup orang banyak,” katanya keras.
Ia mengungkapkan bahwa hingga pekan lalu, sebanyak 2.039 izin pengecer pupuk telah dicabut karena melanggar aturan harga. Pemerintah bahkan membuka nomor pengaduan nasional pupuk, agar masyarakat dapat langsung melapor jika menemukan kecurangan.
Kementerian Pertanian meyakini kebijakan ini akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani, menurunkan biaya produksi, serta memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Kalau biaya turun, NTP naik. Kalau NTP naik, kesejahteraan petani naik. Dan kalau petani sejahtera, Indonesia pasti kuat,” tutur Amran.
Ia menutup arahannya dengan ajakan penuh semangat “Negara kuat kalau pangannya kuat. Dan hari ini, kita membuktikan bahwa petani Indonesia tidak dibiarkan berjalan sendiri.”
Langkah bersejarah ini menandai babak baru sektor pertanian nasional. Harga pupuk yang selama puluhan tahun menjadi beban kini justru menjadi simbol keberpihakan pemerintah kepada petani, sebuah bukti nyata bahwa reformasi di bidang pangan sedang benar-benar berjalan.***






