Free Gift

SIAP-SIAP! Pembebasan Lahan Tol Getaci Masuk Tasikmalaya, 32 Desa Ini Dipastikan Bakal Terima UGR

Sabo – Progres proyek pembangunan jalan Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap) terus memperlihatkan kemajuan yang sangat signifikan dan menggembirakan.

Kabar terbaru, pekan lalu pemerintahan Prabowo Subianto telah memasukkan proyek Tol Getaci ke dalam proyek strategs nasional (PSN) 2025 bersama 50 proyek infrastruktur lainnya di Indonesia.

Sebagai informasi, jika satu proyek masuk PSN maka akan memperoleh beberapa keistimewaan khusus diantaranya berupa percepatan pembangunan.

Dengan demikian, jalan Tol Getaci yang sempat terkatung-katung sampai dua kali gagal lelang, kini sudah ada payung hukumnya pasti bakal dilanjutkan.

Namun begitu, terkait dengan besarnya anggaran yang diperlukan, Pemerintah telah memutuskan, pembangunan Tol Getaci untuk tahap awal hanya sampai Tasikmalaya (tidak sampai Cilacap).

Diagendakan, proses pembangunan jalan Tol Getaci bakal diwali dengan lelang ulang pada tahun 2026 dan dijadwalkan sudah bisa beroperasi di tahun 2029.

Bersamaan dengan target itu, saat ini pembebasan lahan dan pembayaran uang ganti rugi (UGR) terhadap para pemilik lahan yang terdampak pembangunan Tol Getaci, terus berproses dan berlanjut.

Pembebasan lahan dan pembayaran UGR di wilayah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut saat ini terus dikebut agar bisa selesai sesuai target yang telah ditetapkan.

Total estimasi lahan terdampak Tol Getaci di Kabupaten Bandung tercatat sekitar 72,16 hektar. Setelah sempat terhenti, pembayaran UGR terbaru, telah dilakukan pada bulan Oktober 2025 ini.

Sedangkan luas lahan yang telah dibebaskan di Kabupaten Garut untuk Tol Getaci adalah sekitar 113 hektare, dari total kebutuhan sekitar 247 hektare.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Getaci II, Muhammad Hidayat Satria Adi, menyampaikan, sudah tercatat sekitar 2.200 bidang lahan yang berhasil dibebaskan di segmen satu wilayah Garut utara.

“Angka ini menunjukkan progres sekitar 49 persen. Dari sisi luas lahan, sekitar 113 hektare telah terbebaskan dari total kebutuhan 247 hektare,” ungkap Hidayat dikutip dari PR Garut Online.

Daftar Desa Penerima UGR di Wilayah Tasikmalaya

Setelah pembayaran UGR di wilayah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut tuntas, pembebasan lahan dan pembayaran UGR akan bergeser ke wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya sebagai titik akhir.

Digendakan, pada tahun 2026 proses pembebasan lahan dan pembayara UGR Tol Getaci akan mulai masuk ke wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya.

Di Kabupaten Tasikmalaya, pembangunan Tol Getaci akan melewati 17 desa yang tersebar di 5 kecamatan. Sedangkan di wilayah Kota Tasikmalaya terdapat 15 kelurahan di 4 kecamatan yang bakal terdampak. Ini daftar lengkapnya:

Kabupaten Tasikmalaya

1. Kecamatan Salawu

Di Kecamatan Salawu, proyek jalan Tol Getaci akan menyita lahan di 2 desa yakni: Desa Sukahurip dan Desa Neglasari

2. Kecamatan Cigalontang

Akan menyita lahan di Desa Kersamaju, Desa Lengkongjaya, Desa Nanggerang, Desa Nangtang, Desa Pusparaja, Desa Sirnagalih, Desa Sukamanah, Desa Tanjungkarang, Desa Tenjonagara.

3. Kecamatan Padakembang

Di Kecamatan Padakembang, rute tol Getaci hanya melewati Desa Cilampunghilir

4. Kecamatan Leuwisari

Di Kecamatan Leuwisari, rute tol Getaci hanya melewati Desa Arjasari

5. Kecamatan Singaparna

Di Kecamatan Padakembang, rute tol Gtaci  melewati: Desa Sukaherang, Desa Cintaraja, Desa Cikunir dan Desa Cikadongdong.

Kota Tasikmalaya

1. Kecamatan Mangkubumi

Di Kecamatan Mangkubumi proyek jalan Tol Getaci akan menyita lahan di 3 kelurahan yakni: Kelurahan Karikil, Kelurahan Cigantang dan Kelurahan Sambong Jaya

2. Kecamatan Kawalu

Di Kecamatan Mangkubumi akan melewati: Kelurahan Gunung Tandala, Kelurahan Karang Anyar, Kelurahan Cilamajang dan Kelurahan Karsamenak

3. Kecamatan Cibeureum

Di Kecamatan Cibeureum akan melewati; Kelurahan Ciherang, Kelurahan Ciakar.

4. Kecamatan Tamansari

Di Kecamatan Tamansaru akan melewati: Kelurahan Setia Mulya, Kelurahan Taman Jaya, Kelurahan Mulya Sari, Kelurahan Suka Hurip, Kelurahan Mugar Sari dan Kelurahan Sumelap

Catatan: Karena pembangunan jalan Tol Getaci telah ditetapkan hanya sampai Tasikmalaya terlebih dahulu, maka Kecamatan Kawalu akan menjadi titik akhir dari jalan Tol Getaci yang membentang dari Gedebage hingga Tasikmalaya.***

Want a free donation?

Click Here

Related Post

Tinggalkan komentar