SaboSetelah Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi, kini giliran Bupati Mimika, Johannes Rettob, yang membantah data Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Menkeu Purbaya menyebut uang milik pemerintah daerah (pemda) menganggur di bank sejumlah Rp234 triliun.
Dari jumlah tersebut, ada 15 daerah yang paling banyak menyimpan dana di bank, satu di antaranya Kabupaten Mimika, dengan total Rp2,4 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Johannes membantah.
“Saya harus menyampaikan hal ini kepada publik supaya tidak terjadi silang pendapat bahwa per hari ini, Rabu 22 Oktober 2025 sisa saldo dana yang ada di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab Mimika di Bank Papua sebesar Rp 1,3 triliun,” katanya, Rabu (22/10/2025), dikutip dari Kompas.com.
Bupati menyebut ada sejumlah alasan mengapa masih banyak dana Pemkab Mimika berada di kas daerah di Bank Papua.
Proses pencairan anggaran, kata John -demikian dia biasa disapa, harus berdasarkan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk kebutuhan seperti belanja pegawai, belanja modal dan belanja lain-lain.
“Untuk belanja pegawai itu harus dibayar setiap bulan baik untuk gaji, tambahan penghasilan pegawai (TPP), uang makan, perjalanan dinas dan lain-lain. Itu dibayar sesuai periode bulan.”
“Tidak mungkin gaji pegawai untuk bulan Desember harus dibayar dari sekarang,” kata John.
Selanjutnya, untuk belanja modal, hal itu bergantung pada kemajuan pekerjaan fisik proyek atau kegiatan.
“Untuk belanja modal, pembayarannya disesuaikan dengan progres pekerjaan. Kalau progres pekerjaan belum maksimal, tentu tidak akan dibayarkan seluruhnya karena dilakukan sesuai termin,” kata John.
Dia mengatakan, ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang penyerapan belanja modalnya masih cukup rendah, salah satunya yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika.
“Untuk Dinas PUPR memang masih banyak pekerjaan yang secara progres fisik belum dapat dibayarkan, karena pekerjaannya belum tuntas dan masa kontraknya masih berjalan,” ujar John.
Ada pun belanja lain-lain untuk membiayai kegiatan rapat dan kegiatan lainnya dengan nilai yang tidak signifikan.
Pemkab Mimika, kata John, terus memacu semua OPD untuk mempercepat penyerapan anggaran lantaran tinggal dua bulan lagi akan memasuki akhir tahun anggaran.
Meski begitu, penyerapan anggaran OPD harus tetap patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan dilakukan secara serampangan dengan menabrak aturan.
“Kami sudah melakukan evaluasi untuk semua OPD. Sampai minggu ketiga Oktober ini penyerapan anggaran sudah mencapai 51 persen dan ini akan terus bergerak naik mengingat kemajuan pekerjaan fisik semakin meningkat.”
“Evaluasi ini kami lakukan setiap minggu,” kata mantan Wakil Bupati Mimika periode 2019-2024 itu.
Bupati mengaku optimistis penyerapan anggaran Pemkab Mimika bisa mencapai target 100 persen pada triwulan IV 2025 seiring dengan selesainya sejumlah pekerjaan fisik atau belanja modal dengan nilai yang cukup besar.
Ia mengimbau warga setempat agar tidak tersulut opini menyesatkan seolah-olah dana tersebut sengaja disimpan dalam bentuk deposito di bank untuk tujuan menguntungkan pihak-pihak tertentu.
“Kalau ada yang punya pemikiran bahwa uang Pemda itu kita sengaja simpan di bank apakah dalam bentuk deposito dan lain-lain, itu tidak benar,” bantah dia.
“Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Mimika untuk memahami ini secara baik. Karena persoalan administrasi keuangan ini tidak bisa asal-asalan.”
“Tidak bisa mengeluarkan uang tanpa prosedur yang benar, semua harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” kata dia.
Keterlambatan penyerapan anggaran, menurut dia, terjadi hampir di seluruh daerah (provinsi, kabupaten dan kota) di seluruh Indonesia pada 2025.
Hal itu terkait erat dengan adanya pergantian kepala daerah, di mana Bupati-Wakil Bupati Mimika definitif hasil Pilkada 2024 baru dilantik pada 25 Maret 2025.
Lalu, khusus di Dinas PUPR Mimika, kemajuan pekerjaan fisik proyek mengalami keterlambatan sebagai dampak dari adanya pergantian pimpinan dinas.
Sosok Johannes Rettob
Johannes Rettob lahir di Tanah Kamoro, 19 Oktober 1962.
Johannes menikah dengan Susana Herawaty pada tahun 1995 dan dikaruniai 5 orang anak.
Diantaranya Thendra Cendana, Roberth Charles, Maria Elisabeth, Maria Veronika, dan Maria Fransina Karen.
Ayah dan ibunya merupakan guru perintis pendidikan dan agama katolik yang mengabdi untuk masyarakat suku Kamoro, mulai dari Amar, Pronggo, Kaugapa, Iwaka, hingga ke Ipaya.
Dodok Johannes Rettob memiliki pendidikan mentereng seteah menjadi lulusan luar negeri, yaitu Jerman dan Amerika Serikat.
Berikut riwayat pendidikan Johannes Rettob Bupati Terpilih Mimika 2024:
SD YPPK St Fransiskus Xaverius Kokonao (1972-1974)
SMP Lecoq De Armandville Kokonao (1974-1977)
SMA Gabungan Jayapura (1977-1981)
(PLP) Pendidikan Dan Latihan Penerbangan Curug ( 1981-1983)
Calon taruna AKABRI pilot Angkatan Udara Magelang (1981-1984)
Jurusan Teknik Radar System dan Teknik Komunikasi Penerbangan Touluse, Prancis (1987-1990)
Pendidikan Komputer System Informasi manajemen penerbangan & Program Komputer Bangkok, Thailand (1991-1992)
Pendidikan Diploma Tiga (PLP) Curug (1992-1993)
Pendidikan Pabrik Peralatan x-ray Weisbaden, Jerman (1994-1995)
Pendidikan System Komunikasi Penerbangan Rasstat, Jerman (1995)
Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Negara (LAN) (1997-1998)
Pendidikan Diploma Empat Teknik Radio dan Navigasi Penerbangan Long Beach University California, Amerika Serikat (1998)
Pendidikan Pasca Sarjana STIE-IPWI Jakarta (2000)
Riwayat Karier
1. Pegawai Negeri Sipil Teknisi Penerbangan Tahun 1984.
2. Kepala Sub Bidang Perhubungan Udara Tahun 2001 di Kabupaten Mimika.
3. Ketua Dewan Pembina Gereja Santo Stefanus
4. Wakil Bupati Mimika Tahun 2018.
5. Pelaksana Tugas Bupati Mimika Tahun 2022.
6. Ketua Palang Merah Indonesia Cabang Mimika Tahun 2022
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung






