Free Gift

Sosok Pemilik Rumah Tempat Penyekapan Pasutri di Pondok Aren,Warga Tahunya Seorang Polisi

Ringkasan Berita:

  • Pemilik rumah penyekapan pasutri dan dua orang di Pondok Aren dikenal sebagai anggota Polisi
  • Lokasi rumah di Jalan Ebony 1, Pondok Aren, Tangerang Selatan
  • Pemilik rumah bernama Adit

SaboPemilik rumah yang menjadi tempat penyekapan pasangan suami istri dan dua orang lainnya di Jalan Ebony 1, Pondok Aren, Tangerang Selatan, dikenal tetangga sebagai anggota polisi.

Diberitakan sebelumnya, empat orang bernama Dessi Juwita dan suaminya, Indra alias Riky, serta Nurul alias Ibenk dan Abdul Majid menjadi korban penyekapan hingga penyiksaan pada Sabtu (11/10/2025) bermodus pelaku jual mobil.

Ketua RT 14/RW 06 Pondok Aren, Arilangga, menguturkan rumah yang menjadi lokasi penyekapan sebelumnya ditempati oleh pria sepuh bernama Nanang.

Setelah pandemi Covid-19, Nanang dan istrinya pindah ke Pandeglang, Banten.

Rumah itu kemudian dihuni oleh anak Nanang, yakni Aditya, bersama istrinya.

“Pak Nanang ini sudah sepuh lah, pasca Covid lalu beliau pindah ke Pandeglang atau mana, ditempati anaknya, Aditya. Nah, warga tahunya ini Adit sebagai polisi,” kata Airlangga kepada Tribunjakarta.com, Senin (20/10/2025).

Di rumah tersebut, Aditya membawa dua anak buahnya.

Salah satunya bernama Victor yang termasuk pelaku penyekapan.

“Adit sama istrinya tinggal di sini, bersama anak buahnya si Victor itu yang saya tahu. Satu Victor, satu lagi yang tinggi yang rambutnya keriting. Tapi saya nggak tahu namanya, karena beberapa kali laundry pakai nama Adit,” ujar Airlangga.

Airlangga mengaku tak pernah menyangka rumah tersebut digunakan sebagai lokasi tindak pidana.

Adit pemilik rumah tersebut dikenal warga sekitar sebagai seorang polisi.

Ia juga beberapa kali terlihat mengenakan seragam dinas Polri.

Selain itu, mobil Toyota Kijang Innova yang terparkir di garasi rumah menggunakan pelat dinas Polri bernomor 3101-04.

“Jadi kalau kata senior di sini, maksudnya orang-orang tua di sini, ayahnya mengenalkan dia (Aditya) sebagai polisi. Saya nggak tahu malah. Tahunya polisi ya karena itu, pernah lihat dia pakai baju setelan polisi itu, terus ada mobil polisi,” ungkap Airlangga.

Airlangga turut menyaksikan proses penggeledahan rumah tak lama setelah polisi menangkap para pelaku.

Di salah satu kamar di lantai dua rumah tersebut, polisi menemukan senjata api dan enam butir peluru.

“Senjatanya itu ada di lemari, di dalam laci dan ada kotaknya juga. Terus ada enam butir peluru di situ,” ucap Airlangga.

Panik Saat Korban Kabur

Kasus penyekapan dan penyiksaan ini terungkap setelah Dessi Juwita, satu dari empat orang yang menjadi korban berhasil kabur dari rumah tempat ia disekap.

Peristiwa itu bermula dari Senin, (13/10/2025) sekitar pukul 04.50 WIB.

Para pelaku penyekapan di Pondok Aren, Tangerang Selatan, panik setelah satu korban berhasil melarikan diri.

Pelaku mencari tahu keberadaan korban hingga meminta warga sekitar membuka rekaman CCTV di rumahnya.

“Berdasarkan informasi dari warga yang masuk ke saya, ternyata setelah Bu Dessi melarikan diri pagi-pagi tuh, Subuh, siangnya dua orang dari rumah itu, dua pelaku itu berusaha mencari rumah-rumah sekitaran situ yang ada CCTV. Mungkin satu sampai tiga rumah,” kata Airlangga, Senin (20/10/2025).

Airlangga mengungkapkan, ketika itu para pelaku berdalih sedang mencari asisten rumah tangga (ART) mereka yang kabur.

Mereka juga menyebut ART itu mencuri dua handphone (HP) dari dalam rumah. Para pelaku kemudian meminta rekaman CCTV, namun warga menolaknya.

“Mereka minta izin, tapi nggak diizinin untuk buka CCTV. Mereka alasannya adalah pembantunya kabur dan bawa handphone dua. ‘Ibu, lihat nggak ibu-ibu pakai kerudung merah? Pembantu kita kabur bu, bawa handphone dua’. Itu yang diceritakan ke saya,” ungkap Airlangga.

Kini polisi telah menetapkan sembilan tersangka kasus tersebut.

Sembilan pelaku penyekapan berinisial MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39).

Sejauh ini penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih memeriksa para tersangka secara intensif terkait hubungan hingga motif tindak pidana.

Duduk Perkara Penyekapan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa bermula saat empat korban hendak bertemu NN di sebuah angkringan di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Sabtu (11/10/2025) pukul 22.30 WIB. 

“Apa maksud tujuan pertemuan mereka? adalah jual beli Mobil, sebuah mobil ya tahun 2021. Kemudian korban Itu membayar DP (Down Payment) Rp 49 juta dengan cara transfer ke rekening tersangka N,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (16/10/2025). 

Saat memesan makanan, NN datang bersama pelaku lainnya. 

Mereka tiba-tiba merampas ponsel dan tas milik para korban. 

“Tersangka N dan beberapa tersangka lainnya berteriak, ‘kooperatif! kooperatif!”, sambil langsung memasukkan keempat korban ke dalam mobil,” ujar dia. 

Dalam hal ini, Ade Ary tidak menjelaskan apakah transfer tersebut dilakukan saat pertemuan atau sebelumnya.

Ia juga tidak mengungkapkan alasan para pelaku tiba-tiba menculik korban. 

Saat berada di dalam mobil menuju rumah di Pondok Aren, mata para korban ditutup dengan kain hitam. 

“Setibanya di sana, dibuka tutup matanya oleh para pelaku, kemudian dimasukan ke kamar di lantai dua,” ucap dia. 

Namun, Dessi justru diperintahkan keluar. 

Dari luar kamar, ia mendengar rintihan suaminya yang seperti sedang dicambuk oleh para pelaku.

Lebih lanjut, korban bernama Ajit mengaku dipukuli dan dicambuki para pelaku tanpa henti dan bergantian menggunakan berbagai alat.

Bahkan disundut pakai rokok.

Penyiksaan berlangsung selama berjam-jam mulai sejak tiba pada malam hari di rumah penyekapan hingga pagi hari.

Para korban hanya diberikan waktu istirahat selama satu hingga dua jam.

(*)

Baca berita Sabolainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Sabo

Want a free donation?

Click Here

Related Post

Tinggalkan komentar