Free Gift

SPS Minta PPn Media Cetak Dihapus & Belanja Iklan Pemerintah Ditata Transparan

KORAN-PIKIRAN RAKYAT – Serikat Perusahaan Pers (SPS) meminta dihapusnya pajak pertambahan nilai (PPn) produk media cetak serta penataan belanja iklan pemerintah yang transparan dan adil. Permintaan tersebut merupakan hasil keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SPS yang diadakan di Banda Aceh-Sabang, 20-22 Oktober 2025 yang disebut sebagai Deklarasi Sabang.

Ketua Umum SPS Pusat Ja­nuar P Ruswita mengatakan, Deklarasi Sabang merupakan seruan dan rekomendasi yang disampaikan SPS sebagai upaya untuk menyelamatkan masa depan pers Indonesia. “Dengan kondisi dan situasi yang dihadapi pers saat ini cukup berat, maka SPS me­nyampaikan Dek­la­rasi Sabang sebagai upaya meminta keberpihakan pemerintah seca­ra nya­ta terhadap ekosistem media nasional,” ujar Yepi, pang­­gil­an akrab Ja­nuar P Rus­wita.

SPS mendeklarasikan tiga komitmen strategis un­tuk me­­nye­la­mat­kan masa depan pers Indonesia dalam momentum Puncak Perayaan HUT ke-79 Tahun SPS yang digelar di Mo­numen Kilometer Nol, Pulau Weh, Sabang, Aceh, Rabu 22 Oktober 2025. Deklarasi Sabang ini menjadi penegasan sikap dunia pers nasional agar negara hadir dalam menjaga keberlanjutan industri media di tengah disrupsi digital dan dominasi platform global. Negara pun harus ha­dir di te­ngah m­e­nu­runnya ketahanan eko­nomi per­usahaan pers, serta mi­nimnya literasi untuk pem­baca muda.

Yepi yang juga Pemimpin Umum Harian Pikiran Rakyat mengatakan, Titik Nol Sabang dipilih bukan tanpa makna. “Dari titik nol inilah kami menyerukan ke­bang­kit­an kembali industri pers nasional agar ekosistem media In­­donesia ti­dak ber­henti di ti­tik krisis, tapi justru memulai ba­bak baru menuju kemandirian dan keber­lan­jut­an,” ujar Ye­pi yang di­dam­­pingi pa­ra peng­urus SPS.

SPS menegas­kan, tanpa keberpihakan nyata pemerintah terhadap ekosistem media na­­sional, maka demo­krasi Indonesia akan kehi­lang­an sa­lah satu fondasi utamanya. “Pers ada­lah penjaga nurani bangsa. Jika pers jatuh, de­mokrasi ikut rapuh. Dari titik nol Sabang ini, kami memulai langkah untuk menyelamat­kan masa depan pers Indonesia,” ucap Yepi.

Deklarasi Sabang berisikan yaitu insan pers Indonesia, menyatakan komitmen untuk memperjuangkan Dana Jurnalisme Indonesia sebagai wujud dukungan nyata bagi jurnalisme yang independen, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik. Dana Jurnalisme adalah investasi bangsa untuk memastikan setiap warga negara mendapat informasi yang benar dan bermartabat.

Deklarasi Sabang pun me­nyerukan langkah bersama untuk menjaga keberlanjutan ekonomi industri media nasional. Selain itu, menuntut penghapusan pajak pertambahan nilai bagi produk media cetak.

Isi lainnya dari Deklarasi Sabang yakni penataan belanja iklan pemerintah yang trans­paran dan adil, penguat­an model bisnis media yang inovatif dan berkeadilan. Ka­rena hanya dengan media yang tangguh secara ekonomi, kedaulatan informasi dapat ditegakkan, dan kedaulat­an informasi adalah hak setiap rakyat Indonesia.

Selanjutnya, berkomitmen menumbuhkan literasi media bagi generasi muda Indonesia agar mereka tumbuh sebagai pembaca yang cerdas, kritis, dan beretika.

“Kami percaya, masa depan pers Indonesia bergantung pada sejauh ma­na generasi muda mencintai kebenaran dan menghormati kebebasan berekspresi,” kata Yepi.

SPS berikrar menjaga ke­daulatan informasi, keadilan ekonomi media, dan literasi pembaca muda untuk kemajuan bangsa. “Dari Sabang kami berseru: Pers Maju! Sumber Daya Indonesia Me­laju,” ujar Yepi.

Tentang SPS

Tujuh puluh sembilan tahun silam, tepatnya 8 Juni 1946, tokoh-tokoh, pen­diri perusahaan-perusahaan pers nasional berkum­pul di Yogyakarta untuk mengikrar­kan berdirinya Serikat Penerbit Surat Kabar (SPS). Organisasi ini menjadi alat perjuangan dalam menjaga ke­daulatan Republik Indonesia melalui pers.

Salah satu momentum terpenting SPS terjadi tahun 2011, saat Kongres XXIII di Bali. Organisasi ini bertransformasi seiring perkembangan bisnis anggota-anggotanya, menjadi bukan sekedar organisasi penerbit media cetak dan mengubah brand Serikat Penerbit Surat Kabar menjadi Serikat Perusahaan Pers.

Saat ini, SPS memiliki 30 cabang provinsi yang di seluruh Indonesia, dengan 604 anggota perusahaan pers. Mayoritas berasal dari media cetak arus utama yang sudah mengembangkan bisnis pers­nya ke berbagai platform.***

Want a free donation?

Click Here

Related Post

Tinggalkan komentar