
PR GARUT – Provinsi Sulawesi Selatan tengah menjadi sorotan nasional. Di tengah semangat pemerataan pembangunan, muncul wacana besar tentang pemekaran wilayah secara masif yang berpotensi mengubah peta Pulau Sulawesi secara signifikan. Tak tanggung-tanggung, jika seluruh rencana ini disetujui, akan lahir 13 Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) dari 10 kabupaten induk di provinsi ini.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, Sulawesi Selatan memiliki luas wilayah mencapai 45.330,55 km² dengan 9,46 juta penduduk yang tersebar di 21 kabupaten dan 3 kota. Dengan pemekaran baru, jumlah kabupaten/kota akan meningkat drastis membuka peluang bagi pemerataan ekonomi, peningkatan layanan publik, dan efisiensi tata kelola pemerintahan di wilayah yang selama ini dikenal sebagai jantung aktivitas ekonomi di selatan Pulau Sulawesi.
13 Calon Daerah Otonomi Baru di Sulawesi Selatan
Rencana pemekaran ini mencakup berbagai wilayah, mulai dari pesisir, kepulauan, hingga dataran tinggi. Berikut daftar lengkapnya:
1. Kabupaten Bone Barat (induk: Bone) – Ibu kota Lappariaja.
2. Kabupaten Bone Selatan (induk: Bone) – Ibu kota Palattae, Kahu.
3. Kabupaten Kepulauan Taka Bonerate (induk: Selayar).
4. Kabupaten Luwu Tengah (induk: Luwu) – Ibu kota Walenrang.
5. Kabupaten Pinrang Utara (induk: Pinrang).
6. Kabupaten Tana Konjo (induk: Bulukumba) – Ibu kota Bontotiro.
7. Kabupaten Tanah Duri (induk: Enrekang) – Ibu kota Malua atau Baraka.
8. Kabupaten Toraja Barat (induk: Tana Toraja) – Ibu kota Balalambe.
9. Kabupaten Toraja Barat Daya (induk: Toraja Utara) – Ibu kota Rindingalo.
10. Kabupaten Wajo Utara (induk: Wajo) – Ibu kota Siwa.
11. Kota Rantepao (induk: Toraja Utara).
12. Kota Sungguminasa (induk: Gowa).
13. Kota Watampone (induk: Bone).
Meski sebagian besar calon DOB ini masih menunggu penetapan ibu kota dan penyesuaian batas wilayah administratif, daftar tersebut mencerminkan potensi besar untuk mempercepat pembangunan di berbagai penjuru Sulsel — dari kepulauan eksotis Taka Bonerate hingga kawasan pegunungan Toraja.
Harapan dan Tantangan di Balik Pemekaran
Wacana pemekaran wilayah ini membawa harapan besar bagi masyarakat. Pemerintahan yang lebih dekat diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik, menciptakan lapangan kerja baru, serta menggerakkan roda ekonomi lokal. Tidak sedikit pula yang melihat pemekaran ini sebagai momentum memperkuat identitas budaya daerah dan meningkatkan daya saing antarwilayah.
Namun, di balik peluang tersebut, tersimpan pula tantangan serius. DOB baru wajib memiliki kemandirian fiskal, kesiapan sumber daya manusia, serta infrastruktur dasar yang memadai. Tanpa perencanaan matang, pemekaran bisa menimbulkan beban baru bagi keuangan daerah dan ketimpangan antara wilayah induk dan pemekaran.
Sejumlah pengamat mengingatkan, pemekaran harus berangkat dari kebutuhan masyarakat, bukan sekadar kepentingan politik. Evaluasi menyeluruh menjadi kunci, terutama terkait kesiapan di sektor pendidikan, kesehatan, jalan, dan pelayanan publik lainnya.
Sulawesi Selatan, Episentrum Pemekaran di Pulau Sulawesi
Jika seluruh rencana ini benar-benar terealisasi, Sulawesi Selatan akan menjadi provinsi dengan pemekaran paling masif di Pulau Sulawesi. Konsekuensinya, wajah administratif provinsi ini akan berubah total.
Namun, di balik perubahan itu tersimpan peluang emas: mempercepat pemerataan pembangunan, mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam, serta memperkuat posisi Sulawesi Selatan sebagai pusat pertumbuhan baru di Indonesia Timur.
Keberhasilan pemekaran ini akan sangat bergantung pada kolaborasi kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat lokal dalam menyiapkan pondasi bagi masa depan wilayah-wilayah baru yang lebih mandiri dan berdaya saing.***






