Sabo – 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat sebesar Rp 900.000.
BLT ini merupakan bantuan tambahan di luar bansos regulerbyang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial.
Bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus yakni Oktober, November dan Desember 2025.
Penyalurannya melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia secara bertahap mulai Senin (20/10/2025).
BLT tambahan ini adalah hasil dari efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pada awal tahun ini.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 30 triliun untuk program stimulus memperkuat perlindungan sosial tersebut.
BLT tambahan ini diluncurkan oleh pemerintah pada Jumat (17/10/2025) pekan kemarin.
“Bapak Presiden minta menambahkan bantuan langsung tunai ini yang akan diberikan pada bulan Oktober, November, dan Desember 2025, dan akan diterima oleh 35.046.783 keluarga penerima manfaat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Pos Indonesia Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025), dikutip Sabodari Kompas.com.
Pemerintah memperkirakan bantuan tersebut dapat dinikmati oleh 140 juta orang jika mengacu pada 35.046.783 keluarga penerima manfaat tersebut.
BLT yang diberikan mencapai Rp 300.000 per bulan, yang akan diberikan sekaligus untuk tiga bulan: Oktober, November, dan Desember 2025.
Syarat Mendapatkan BLT Rp 900.000
Lantas siapa saja dan apa persyaratan untuk mendapatkan BLT tambahan Rp 900.000?
BLT adalah program bantuan pemerintah berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya, baik bersyarat maupun tak bersyarat untuk masyarakat miskin.
BLT tambahan Rp 900.000 hanya diberikan kepada masyarakat yang berada dalam kategori desil 1 hingga desil 4 dalam data sosial dan Sensus Ekonomi Nasional.
Berikut persyaratannya:
- Penerima harus Warga Negara Indonesia (WNI) dan berada di desil 1-4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.
- Penerima tidak berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.
- Penerima diwajibkan memiliki rekening bank yang ditunjuk pemerintah untuk memudahkan proses transfer dana.
Cara Cek Penerima BLT Rp 900.000
Masyarakat dapat memeriksa apakah termasuk penerima BLT tersebut melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah berikut:
1. Cara Cek BLT Rp900 Ribu via Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos.
- Masukkan data sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap.
- Lakukan verifikasi keamanan sesuai instruksi di aplikasi.
- Tekan tombol “Cari Data” untuk menampilkan hasil.
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan (BLT), dan status penyaluran apakah sudah diterima atau belum.
2. Cara Cek BLT Rp900 Ribu via Situs Resmi Kemensos
- Akses laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data sesuai KTP, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama lengkap.
- Masukkan kode verifikasi sesuai yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data.”
- Situs akan menampilkan status penerimaan bantuan, lengkap dengan informasi periode penyaluran.






