Sabo – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sampikan pengarahan dalam rangka 1 tahun Kinerja Kabinet Merah Putih di Jakarta, Rabu 22 Oktober 2025.
Pengarahan secara daring tersebut di ikuti oleh seluruh Kepala Dinas Pertanian /Tanaman Pangan/Perkebunan Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia, Kodim dan Babinsa Seluruh Indonesia, Kapolres dan Babinkamtibmas seluruh Indonesia serta Para Camat Seluruh Indonesia.
Selain itu juga di ikuti oleh organisasi/lembaga pertanian seperti HKTI, KTNA, Kelompok Tani dan Gapoktan, serta Brigade Pangan.
Tidak Ketinggalan juga para pengurus Koperasi Merah Putih, Penyuluh Pertanian, Asosiasi pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
“Saya ingin katakan dengan jelas, tidak ada lagi ruang bagi mafia pupuk di negeri ini! Ini hajat hidup orang banyak!”Ucap Amran.
Pernyataan keras itu menandai babak baru dalam perang pemerintah terhadap praktik kecurangan di sektor pertanian. Pemerintah, kata Menteri, tidak akan mentolerir siapa pun yang mempermainkan harga pupuk, baik di tingkat distributor, pengecer, maupun oknum birokrasi yang terlibat.
“Kalau ada yang menimbun, menjual di atas harga resmi, atau menyelewengkan distribusi, saya tidak akan segan mencabut izinnya hari itu juga!” tegasnya diikuti sorak dukungan dari peserta.
Langkah tegas ini muncul setelah pemerintah berhasil menurunkan harga pupuk hingga 20 persen tanpa tambahan subsidi dari APBN. Namun Menteri mengingatkan, penurunan harga tidak akan berarti apa-apa bila di lapangan masih ada permainan harga oleh para pelaku nakal.
“Negara sudah bekerja keras membuat pupuk lebih murah dan mudah diakses. Tapi kalau di ujung rantai masih ada yang menipu, itu sama saja mengkhianati petani dan rakyat kecil,” ujarnya.
Menurut data Kementerian Pertanian, dalam kurun satu tahun terakhir, lebih dari 2.000 izin pengecer pupuk resmi telah dicabut karena terbukti menjual pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET). Beberapa kasus bahkan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk proses pidana.
“Kami tidak main-main. Petani tidak boleh lagi menjadi korban. Ini soal perut rakyat, bukan soal bisnis,” katanya.
Kementerian Pertanian juga meluncurkan sistem pengawasan digital “Lapor Pupuk”, yang memungkinkan petani melaporkan langsung pelanggaran harga atau penimbunan melalui melalui nomor 0823 11109690. Laporan akan ditindak dalam waktu maksimal 24 jam oleh petugas lapangan, adapun untuk masyarakat bisa
Selain pengawasan digital, pemerintah melibatkan Babinsa dan penyuluh pertanian di seluruh daerah untuk memantau langsung distribusi pupuk di tingkat kecamatan dan desa.
“Kita jadikan aparat dan penyuluh sebagai mata negara. Tidak ada lagi ruang gelap tempat mafia bisa bermain,” ucapnya.
Reformasi ini juga menyentuh sisi hukum dan kelembagaan. Kementerian Pertanian kini bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung untuk membentuk Satgas Pupuk Nasional, sebuah badan koordinatif yang bertugas menindak cepat laporan pelanggaran harga dan distribusi.
“Saya sudah bicara dengan Mendagri dan Kapolri. Semua sepakat kita bersihkan sistem ini. Karena kalau pupuk dikuasai mafia, pangan kita tidak akan pernah kuat,” tegas Menteri.
Ia menegaskan, perjuangan pemerintah bukan hanya tentang efisiensi anggaran atau keberhasilan birokrasi, melainkan tentang keadilan bagi petani kecil yang selama ini menanggung beban berat akibat ulah segelintir orang.
“Petani itu tulang punggung bangsa. Kalau mereka terus dizalimi, negara ini akan goyah,” katanya.
Di akhir pidatonya, Menteri kembali mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto: bahwa pembangunan pangan bukan sekadar proyek ekonomi, melainkan perjuangan kedaulatan bangsa.
“Tugas kita bukan hanya menanam padi, tapi menanam keadilan. Dan keadilan itu dimulai dari memastikan pupuk sampai ke tangan petani dengan harga yang benar,” pungkasnya.***






