KABAR-PANGANDARAN.COM – Banyak wajib pajak kini mulai beradaptasi dengan sistem digital pajak milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yakni Coretax, yang digunakan untuk berbagai keperluan seperti pembuatan NPWP baru, validasi data, hingga pengajuan kode otorisasi. Namun, sejumlah pengguna mengalami kendala saat proses verifikasi wajah karena tidak bisa mengunggah foto dari perangkat.
Masalah ini sering muncul dengan pesan “upload foto gagal” atau “tidak dapat mengakses kamera”. Padahal, fitur unggah foto dari file memang sengaja dinonaktifkan oleh DJP untuk meningkatkan keamanan data dan memastikan foto yang dikirim benar-benar diambil secara langsung dari pengguna.
Untuk membantu kamu memahami lebih dalam, artikel ini akan membahas penyebab tidak bisa upload foto di Coretax dan panduan lengkap agar proses verifikasi wajah berjalan lancar. Dengan tips yang tepat, kamu tidak perlu khawatir gagal login atau tertunda saat registrasi pajak online.
Mengapa Tidak Bisa Upload Foto di Coretax?
Direktorat Jenderal Pajak menonaktifkan fitur unggah foto manual dari galeri atau file karena alasan keamanan dan keaslian data biometrik. Sistem Coretax kini menggunakan teknologi face recognition yang langsung memverifikasi wajah pengguna melalui kamera perangkat.
Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan data dan memastikan bahwa setiap proses login atau pembuatan NPWP baru dilakukan oleh pemilik identitas asli. Jadi, satu-satunya cara yang diperbolehkan adalah mengambil foto secara langsung melalui kamera laptop, komputer, atau ponsel.
Langkah Agar Verifikasi Foto Berhasil di Coretax
Untuk memastikan proses verifikasi wajah berjalan lancar, kamu perlu memperhatikan beberapa hal berikut:
1. Gunakan Kamera Langsung dari Perangkat
Pastikan kamu menggunakan perangkat dengan kamera aktif seperti laptop atau ponsel. Klik tombol “Ambil Foto” (Take a Photo) di halaman Coretax dan pastikan wajahmu berada tepat di dalam bingkai yang disediakan.
2. Penuhi Persyaratan Validasi Foto
Agar sistem Coretax bisa mengenali wajahmu, pastikan:
- Pencahayaan cukup: Ambil foto di tempat yang terang namun tidak silau. Hindari pencahayaan dari belakang.
- Tanpa aksesori: Lepas masker, kacamata, atau topi agar wajah terlihat jelas.
- Sesuai dengan e-KTP: Usahakan tampilan wajah mirip dengan foto di KTP, terutama ekspresi dan arah pandang.
- Gunakan latar polos: Pilih dinding atau latar belakang dengan satu warna netral seperti putih atau abu muda.
3. Pastikan Perangkat dan Koneksi Stabil
Aktifkan izin kamera: Pastikan browser kamu sudah diberikan izin untuk mengakses kamera.
- Gunakan jaringan stabil: Hindari jaringan internet yang lambat atau sering terputus.
- Hapus cache dan cookies: Bersihkan data browser untuk mencegah error sistem.
- Gunakan mode incognito: Jika masih gagal, coba login lewat mode incognito atau private window agar bebas dari gangguan ekstensi dan cache lama.
Jika Masalah Upload Foto Masih Berlanjut
Kadang, meskipun sudah mengikuti semua langkah di atas, proses validasi tetap gagal. Berikut beberapa penyebab tambahan yang bisa terjadi:
- Perubahan penampilan signifikan: Misalnya wajah berubah karena jenggot, potongan rambut baru, atau beda gaya foto dibanding e-KTP.
- Data Dukcapil belum sinkron: Pastikan data NIK dan foto wajah kamu sudah valid di database Dukcapil, karena sistem Coretax langsung mencocokkannya dari sana.
Jika semua langkah sudah dilakukan namun hasilnya tetap gagal, kamu bisa menghubungi Kring Pajak di 1500200 atau melalui kanal resmi DJP di media sosial untuk mendapatkan bantuan teknis.
Masalah tidak bisa upload foto di Coretax sebenarnya bukan error sistem, melainkan bagian dari peningkatan keamanan data pengguna. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas — terutama mengambil foto langsung dengan kamera, memastikan pencahayaan baik, dan menggunakan koneksi stabil — proses verifikasi wajah bisa berjalan tanpa kendala.
Langkah sederhana ini membantu DJP menjaga keamanan data wajib pajak, sekaligus memastikan proses login dan pembuatan NPWP di era digital semakin efisien dan terpercaya.***






