Free Gift

Transparansi APBD Jabar, Dedi Mulyadi Siap Tindak Pejabat yang Tak Jujur

Sabo– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya terhadap transparansi keuangan daerah dengan mengancam akan mencopot pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang terbukti berbohong atau menyembunyikan data faktual, termasuk terkait dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang didepositokan di perbankan.

Peringatan keras ini disampaikan Dedi usai mencuatnya isu dana APBD Jabar senilai Rp4,1 triliun yang disebut-sebut tersimpan dalam bentuk deposito. Menurutnya, pemerintah daerah harus terbuka kepada publik, terutama menyangkut pengelolaan uang rakyat yang menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan di Jawa Barat.

“Apabila ada staf saya yang berbohong, tidak menyampaikan fakta dan data yang sesungguhnya, menyembunyikan data yang seharusnya diketahui oleh masyarakat, saya tidak akan segan-segan memberhentikan pejabat itu,” tegas Dedi dalam keterangan resmi di Bandung, Rabu 23 Oktober 2025.

Ia menambahkan, ancaman sanksi tersebut berlaku bagi seluruh pejabat tanpa terkecuali, termasuk Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), hingga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Semua pejabat, kata Dedi, wajib menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya.

Menurut Dedi, keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah untuk memastikan bahwa setiap data yang disampaikan ke publik benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan.

Dedi juga mengonfirmasi bahwa dirinya telah mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI) guna melakukan klarifikasi dan pencocokan data terkait laporan dana deposito APBD Jabar.

Langkah ini dilakukan agar tidak ada kesalahpahaman antara pemerintah pusat dan daerah terkait posisi keuangan Jawa Barat.

“Saya ingin memastikan bahwa data yang beredar benar adanya, tidak ada rekayasa dan tidak ada yang disembunyikan. Semua proses verifikasi ini akan kami lakukan secara transparan,” ujar Dedi.

Ia menegaskan, hasil dari proses klarifikasi dan audit tersebut nantinya akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Tujuannya agar publik mengetahui kondisi keuangan daerah secara faktual, sekaligus menghindari spekulasi atau tudingan yang tidak berdasar.

Pernyataan tegas Dedi muncul setelah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut adanya 15 daerah di Indonesia yang menyimpan dana dalam bentuk deposito di luar bank pembangunan daerah, termasuk Provinsi Jawa Barat.

Dalam rapat inflasi daerah bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (20/10/2025), Purbaya mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tercatat memiliki deposito senilai Rp4,17 triliun.

Selain Jabar, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut memiliki deposito Rp14,68 triliun, sementara Jawa Timur mencapai Rp6,8 triliun.

Purbaya menjelaskan bahwa data tersebut bersumber dari Bank Indonesia yang mencatat total dana mengendap di rekening kas daerah di seluruh Indonesia mencapai Rp233 triliun.

Jumlah itu terdiri dari simpanan pemerintah kabupaten sebesar Rp134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp39,5 triliun.

Menanggapi hal itu, Gubernur Dedi Mulyadi membantah bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan selain program publik. Ia memastikan seluruh pengelolaan anggaran dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan diawasi secara ketat oleh lembaga terkait.

“Tidak ada dana rakyat yang kami simpan tanpa alasan. Semua penggunaan dan penyimpanan dana memiliki mekanisme, dan kami siap diaudit kapan saja,” ujar Dedi menegaskan.

Ia juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga kredibilitas dan akuntabilitas keuangan. Menurutnya, keterbukaan bukan hanya tuntutan publik, melainkan tanggung jawab moral bagi setiap pejabat negara.

Dedi berharap polemik ini menjadi momentum bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk lebih disiplin dalam pengelolaan APBD. Transparansi, katanya, harus menjadi budaya birokrasi agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kuat.

Dengan langkah tegas tersebut, Dedi Mulyadi menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pejabat yang mencoba menyembunyikan data publik di lingkungan Pemprov Jabar.***

Want a free donation?

Click Here

Related Post

Tinggalkan komentar