Free Gift

Tunggak Iuran BPJS Kesehatan Rp 86 Miliar, Pemkab Majalengka akan Cicil Bertahap

AA1LbuKjPIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka memiliki utang ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga mencapai Rp 86 miliar.

Utang itu merupakan tunggakan iuran wajib pegawai (IWP) dan penerima bantuan iuran (PBI) yang masih sangat tinggi.

Untuk membahas persoal­an tersebut, Pemkab Maja­leng­ka melakukan pertemu­an de­ngan pihak BPJS Kesehatan terkait untuk membahas persoalan tersebut.

Pa­sal­nya, hal itu dikhawatirkan akan berdampak pada tidak maksimalnya layanan kesehatan terhadap pasien pese­r­ta BPJS, Senin, 25 Agustus 2025.

Pada pertemuan tersebut, Bupati Majalengka Eman Su­­herman memastikan bahwa semua tunggakan yang totalnya mencapai kurang lebih Rp 86 miliaran itu akan segera dicicil.

”Pada pertemuan ini de­ngan BPJS Kesehatan, kami mengakui memiliki beban utang cukup besar, dan utang BPJS ini ka­mi memastikna akan dibayar, karena yang namanya utang, harus dibayar,” ujar Eman.

Pengakuan Eman soal utang dan komitmen untuk membayar tunggakan itu di­sampaikan kepada pihak BPJS Kesehatan. Dia ber­harap, pihak BPJS kesehatan tidak mengurangi layanan kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan, baik dari pegawai pemerintah daerah maupun peserta BPJS PBI.

Utang yang harus segera dibayar tersebut, menurut Eman, terdiri dari IWP sekitar Rp 19 miliar serta BPJS PBI sebesar Rp 32 miliar. Tunggakan sebesar Rp 35 mi­liar di antaranya akan di­bayar pada tahun ini dan sebagian di antaranya akan se­gera ditransfer ke kas BPJS Kesehatan.

”Jadi ada pengakuan utang dan kami mohon, wa­laupun masih memiliki tunggakan besar, pelayanan ha­rus tetap maksimal. Jangan sampai ada alasan obat ko­song hingga (peserta BPJS Kesehatan) harus membeli. Padahal, daftar obat untuk pasien sebenarnya ada di daftar BPJS, atau ada alasan dokternya sengaja diminta ber­halangan dan lainnya yang menghambat pengo­batan terhadap pasien,” kata Eman.

Dukungan DPRD

Eman pun mengaku tidak ingin utang terus bertum­puk. Oleh karena itu, ia ber­harap, untuk pembayaran BPJS Kesehatan tersebut bi­sa mendapat dukungan dan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maja­lengka.

Jika tidak, tentunya tunggakan BPJS Ke­sehatan akan semakin besar, karena setiap bulan iuran terus berjalan.

”Kami berharap dewan juga bisa ikut memikirkan kon­disi beban tunggakan ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maja­lengka Nasrudin mengung­kapkan, jumlah peserta BPJS PBI yang menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ka­bupaten Majalengka seba­nyak 547.394 peserta.

Jumlah tersebut, katanya, belum termasuk peserta program Jaminan Kesehatan Da­erah (Jamkesda) yang sebanyak 168.374 peserta.

Sementara itu, Jayadi dari BPJS Sumedang mengapresiasi Pemkab Majalengka atas adanya pengakuan soal tunggakan iuran dan komitmennya untuk membayar tung­gakan walaupun hanya sebagian saja.

Namun, ka­tanya, setidaknya ada kepastian dan harapan bagi BPJS Kesehatan soal piutang ter­sebut akan dibayar.***

Want a free donation?

Click Here

Related Post

Tinggalkan komentar