Free Gift

Validasi Tahap 3 Info GTK Rampung: Begini Cara Agar SKTP dan TPG Triwulan 3 Segera Cair

OKE FLORES.COM – Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan ketiga tahun 2025 kini memasuki tahap paling menentukan — validasi tahap 3 di sistem Info GTK.

Bagi para guru di seluruh Indonesia, momen ini bukan sekadar pembaruan data, melainkan langkah penting agar Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) segera terbit dan dana tunjangan bisa cair tepat waktu.

Sejak pertengahan Oktober 2025, sistem Info GTK mulai menampilkan pembaruan status guru yang sudah melalui proses validasi. Namun, masih banyak juga yang belum melihat perubahan di dashboard mereka. Apa penyebabnya? Dan bagaimana cara memastikan data valid agar tunjangan tidak tertunda?

Tahapan Validasi: Dari Dapodik Hingga Rekening Guru

Mengutip dari kanal edukatif @ngapakmedia, Jumat 24 Oktober 2025, proses pencairan TPG triwulan 3 melalui Info GTK terdiri dari empat tahap utama yang harus dilalui secara berurutan:

1. Penarikan Data dari Dapodik

Data guru diambil dari sistem Dapodik oleh operator sekolah/madrasah. Pastikan semua data sudah lengkap sebelum tahap ini.

2. Validasi Data oleh Admin Info GTK dan Kementerian

Data yang ditarik akan diverifikasi oleh tim dari Kemendikbudristek atau Kemdikdasmen untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian.

3. Penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi)

Jika data dinyatakan valid, SKTP akan diterbitkan. Inilah dokumen yang menjadi dasar pencairan tunjangan.

4. Pencairan Dana ke Rekening Guru

Setelah SKTP selesai diproses, dana TPG akan ditransfer langsung ke rekening guru penerima.

Validasi tahap 3 yang dilakukan sekitar 15–16 Oktober 2025 menjadi tonggak penting, karena hasilnya menentukan siapa saja yang akan menerima tunjangan triwulan ini lebih dulu.

Arti Kode Status Info GTK yang Perlu Diketahui

Setiap guru memiliki kode status di Info GTK yang menunjukkan posisi datanya. Berikut arti dari kode-kode tersebut:

   Kode                Arti Status                              Keterangan
02 Belum Valid Beban mengajar atau data belum memenuhi syarat
16 Valid, Menunggu Pengusulan Data sudah lengkap, tinggal menunggu pengusulan tunjangan
07 Menunggu SKTP Data valid, proses penerbitan SKTP sedang berlangsung
08 SKTP Terbit Proses selesai, tinggal menunggu pencairan ke rekening

Jika Anda sudah berada di kode 07 atau 08, artinya proses tinggal selangkah lagi menuju pencairan tunjangan.

Mengapa Status Belum Valid? Ini 4 Penyebab Umum

Banyak guru yang mengeluhkan status Info GTK belum berubah meski sudah sinkronisasi. Berikut empat penyebab yang paling sering terjadi:

1. Sinkronisasi Terlambat

Jika data Dapodik diperbarui setelah tanggal validasi, sistem tidak akan membaca data baru tersebut.

Contoh: validasi tanggal 2 Oktober, tapi sinkronisasi dilakukan tanggal 3 Oktober → data belum masuk proses validasi.

2. Input Data Belum Lengkap atau Salah

Misalnya tugas tambahan belum diinput, guru wali kelas belum dicantumkan di rombel, atau SK terbaru belum dimasukkan.

3. Beban Mengajar Tidak Sesuai

Jumlah jam mengajar, jabatan, atau golongan ruang belum diperbarui di Dapodik.

4. Penarikan Data Belum Final di Sekolah

Operator belum melakukan langkah akhir atau data belum dikirimkan ke server pusat.

Langkah-Langkah Agar Data Valid dan Tunjangan Cepat Cair

Agar proses validasi berjalan lancar dan tunjangan cair tanpa kendala, guru dan operator sekolah bisa mengikuti langkah berikut:

  1. Periksa tanggal validasi di laman Info GTK. Pastikan sinkronisasi data dilakukan sebelum tanggal tersebut.
  2. Lakukan sinkronisasi ulang jika data diperbarui setelah proses validasi.
  3. Pastikan data penting sudah benar: tugas tambahan, wali kelas, beban mengajar, golongan, dan SK terbaru.
  4. Koordinasi dengan operator sekolah/madrasah untuk memastikan pengusulan tunjangan sudah dikirim.
  5. Pantau perubahan kode status secara berkala. Urutannya ideal: 16 → 07 → 08.
  6. Jika masih belum valid, hubungi admin Info GTK atau Dinas Pendidikan setempat untuk penjelasan lebih lanjut.

Kapan TPG Triwulan 3 Tahun 2025 Cair?

Berdasarkan laporan dari sejumlah daerah, guru yang sudah berstatus kode 08 mulai diproses pencairannya pada akhir Oktober 2025.

Namun, waktu pasti antarwilayah bisa berbeda tergantung kecepatan administrasi dan kesiapan dokumen SKTP.

Guru yang melakukan sinkronisasi dan validasi lebih awal biasanya akan menerima tunjangan lebih cepat, sementara yang terlambat akan masuk gelombang pencairan berikutnya.

Proses validasi tahap 3 Info GTK bukan sekadar formalitas, tapi merupakan tahapan penting yang menentukan cairnya TPG triwulan 3 tahun 2025.

Kunci utama suksesnya validasi terletak pada sinkronisasi data yang tepat waktu dan kelengkapan informasi guru di Dapodik.

Dengan memahami arti kode status, menghindari kendala umum, dan aktif berkoordinasi dengan operator sekolah, guru dapat memastikan SKTP segera terbit dan tunjangan profesi cair tepat waktu.***

Want a free donation?

Click Here

Related Post

Tinggalkan komentar